Lompat ke isi

Stasiun Larangan (Brebes)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Stasiun Larangan

Stasiun Larangan tahun 2005
Lokasi
Ketinggian+21 m
Operator
LayananHanya untuk Kereta api Gaya Baru Malam Selatan (untuk persusulan/persilangan atau pergantian masinis), KRD Ciayumajakuning (Prupuk-Cirebon-Jatibarang), Lokal PWT-SGG (Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan) dan persusulan antarkereta api.
Konstruksi
Jenis strukturAtas tanah
Informasi lain
Kode stasiun
Operasi layanan
Galat Lua: unknown error.Galat Lua: unknown error.
Lokasi pada peta
Peta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Stasiun Larangan (LRA) adalah salah satu stasiun kereta api yang terletak di Jalur kereta api Cirebon-Prupuk. Stasiun Larangan termasuk dalam wilayah Kec. Larangan, Brebes. Stasiun Larangan hanya melayani persusulan antar kereta, persinggahan Kereta api komuter dan Kereta api lokal.

Layanan

Stasiun sebelumnya   Lintas Kereta Api Indonesia   Stasiun berikutnya
Templat:KAI lines
segmen Cirebon–Prupuk

6°59′26″S 108°56′55″E / 6.99056°S 108.94861°E / -6.99056; 108.94861

  1. ^ Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.