Lompat ke isi

Polisi militer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 April 2008 07.09 oleh 125.160.49.10 (bicara) (←Membuat halaman berisi 'thumb|right|Polisi militer di [[Zona Demiliterisasi Korea]] '''Polisi militer''' (MP) ialah polisi dari [[organisa...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Polisi militer di Zona Demiliterisasi Korea

Polisi militer (MP) ialah polisi dari organisasi militer.

Polisi militer bertugas di wilayah penegakan hukum (termasuk penyelidikan kejahatan) pada kepemilikan militer dan mengenai anggota militer, keamanan instalasi, perlindungan pribadi perwira militer senior, pengaturan tawanan perang, tahanan militer, pengendalian lalu lintas, penandaan rute dan memasok kembali manajemen rute. Tak semua organisasi militer berkaitan dengan area tugas tadi. Di beberapa negara, angkatan polisi militer - umum dikenal sebagai gendarmerie, meski masih ada ragam nama lain - juga bertugas sebagai angkatan polisi nasional, sering bertindak sebagai back-up kuat untuk polisi sipil dan/atau menjaga ketertiban daerah pinggiran.

Polisi militer di Indonesia

Di Indonesia, pada awalnya Pusat Polisi Militer ada dibawah kendali Mabes TNI AD, sehingga membuat adanya kendala psikologis yang dihadapi aparat polisi militer jika berhadapan dengan aparat dari kesatuan lain seperti TNI AU dan TNI AL. Pada tahun 2004, dikeluarkan keputusan untuk memisah-misahkan Polisi Militer di antara tiap-tiap angkatan. Pembawahan Puspom oleh Mabes TNI ini otomatis menjadikan Danpuspom TNI bertanggung jawab kepada Panglima TNI.