Lompat ke isi

Terorisme negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Januari 2006 19.44 oleh Stephensuleeman (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Terorisme negara, tergantung pada konteksnya sesungguhnya, dapat mencakup tindakan-tindakan kekerasan atau penindasan yang dilakukan oleh suatu pemerintahan atau negara proksi. Sejauh mana suatu tindakan tertentu dapat dianggap sebagai "terorisme" tergantung pada apakah si pemenang menganggap tindakan itu dapat dibenarkan atau perlu, atau sejauh mana tindakan teroris itu dilakukan sebagai bagian dari suatu konflik bersenjata. Terorisme negara dapat ditujukan kepada penduduk negara yang bersangkutan, atau terhadap penduduk negara-negara lainnya. Terorisme itu dapat dilakukan oleh angkatan bersenjata negara itu sendiri, misalnya angkatan darat, polisi, atau organisasi-organisasi lainnya, dan dalam hal ini biasanya ia disebut sebagai terorisme yang disponsori negara.

Kita harus membedakan terorisme negara dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh agen-agen pemerintah yang tidak secara khusus ditetapkan dalam kebijakan pemerintah. Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang polisi, misalnya, tidak dianggap sebagai terorisme negara kecuali bila pemerintah mendukung tindakan itu.


Batas-batas dan definisi

Terorisme negara, seperti terorisme umumnya, bersifat kontroversial, dan untuk itu tidak ada definisi yang diterima umum. Sering tindakan-tindakan yang dianggap oleh para kritik sebagai teror, dibela oleh para pendukungnya sebagai pertahanan yang sah melawan apa yang dianggap sebagai ancaman. Banyak yang berpendapat bahwa dalam suatu konflik bersenjata negara tidak dapat melakukan tindakan teror apabila tindakan-tindakan angkatan bersenjatanya dilakukan dalam batas-batas hukum perang.


Tindakan-tindakan yang dianggap terorisme negara

Argentina

"Perang Kotor" di Argentina pada tahun 1970-an adalah contoh klasik tentang penggunaan taktik-taktik teror oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Pada 1976, militer Argentina menggulingkan pemerintahan Isabel Peron dan melakukan kampanye terhadap semua orang yang dicap subversif, yang dianggap membentuk basis sosial untuk pemberontakan kiri dengan kekerasan.

Indonesia

Pembunuhan atas anggota-anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dari 1965 - 1969 diduga telah menghilangkan nyawa satu juta orang dan digambarkan sebagai "pogrom anti-komunis". Jumlah korban yang resmi sekurang-kurangnya adalah 500.000 orang.

Pemerintah Indonesia telah berulang-ulang mengunakan terorisme yang disponsori negara untuk mengendalikan dan menindas sejumlah kelompok minoritas dalam pemerintahannya, yaitu Aceh (Sumatra), Timor Leste dan Papua (Irian Jaya). Selain itu pada 1998 sejumlah 24 aktivis diculik dan hilang (sebagian telah kembali), antara lain Pius Lustrilanang, Widji Thukul, Desmon J. Mahesa, Haryanto Taslam, dll. yang kesemuanya diduga dilakukan sebagai bagian dari terorisme negara untuk menindas perlawanan rakyat terhadap rezim yang berkuasa saat itu.

Referensi

  • Sluka, Jeffrey A. (Ed.) (2000). Death Squad: The Anthropology of State Terror. Philadelphia: University of Pennsylvania Press. ISBN 0-8122-1711-X.
  • Chomsky, Noam and Herman, Edward S. (1979). The Political Economy of Human Rights - Volume I. Boston: South End Press. ISBN 0-89608-090-0
  • . ISBN 0745609317.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  • . ISBN 0099469723.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)


Pranala luar

Suriah
Lainnya

Lihat pula

Bacaan lebih lanjut

  • (Inggris) Chomsky, Noam. The Culture of Terrorism
  • (Inggris) Chomsky, Noam. 9/11
  • (Inggris) George, Alexander. Western State Terrorism, Polity Press. ISBN 0745609317

Templat:ISSN-needed