Hakim-Hakim 2
Tampilan
Hakim-hakim 2 | |
---|---|
Kitab | Kitab Hakim-hakim |
Kategori | Nevi'im |
Bagian Alkitab Kristen | Perjanjian Lama |
Urutan dalam Kitab Kristen | 7 |
Hakim-hakim 2 (disingkat Hak 2) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]
Teks
- Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini terdiri dari 23 ayat.
- Berisi catatan keadaan orang Israel setelah Yosua bin Nun mati.[3] Yosua sebagai pemimpin bangsa telah merebut sejumlah tanah untuk dihuni oleh bangsa Israel.[4]
Waktu
- Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi setelah kematian Yosua, yang diperkirakan terjadi pada tahun 1374 SM.[5]
Struktur
Terjemahan Baru (TB) membagi pasal ini (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
- Hakim–hakim 2:1–5 = Malaikat TUHAN di Bokhim
- Hakim–hakim 2:6–9 = Akhir hidup Yosua (Yosua 19:50; Yosua 24:29–31)
- Hakim–hakim 2:10–23 = Orang Israel menyembah berhala pada zaman hakim-hakim.
Ayat 10
- Setelah seluruh angkatan itu dikumpulkan kepada nenek moyangnya, bangkitlah sesudah mereka itu angkatan yang lain, yang tidak mengenal TUHAN ataupun perbuatan yang dilakukan-Nya bagi orang Israel.[6]
Pola lingkaran kemerosotan rohani dan pembaharuan dimulai dengan kematian angkatan tua yang menaklukkan tanah perjanjian dan munculnya angkatan orang Israel yang baru. Pola yang tercermin dalam Hakim-Hakim berputar sekitar proses berikut:
- angkatan yang baru menyimpang dari komitmen benar yang dibuat orang-tua mereka dan meninggalkan hubungan pribadi dengan Tuhan (ayat Hakim–hakim 2:10);
- hal ini mengakibatkan penyesuaian diri dengan gaya hidup dan nilai-nilai kebudayaan sekitar dan mengakibatkan kemurtadan umum (ayat Hakim–hakim 2:11–13);
- hukuman Allah menimpa Israel dalam bentuk penindasan dan perbudakan oleh salah satu musuh mereka (ayat Hakim–hakim 2:14–15);
- setelah itu bangsa Israel berseru kepada Allah dalam penderitaan mereka dan bertobat dari kemurtadan mereka (ayat Hakim–hakim 2:15,18);
- Allah membangkitkan seorang pemimpin yang dikuasai Roh Kudus yang menjadi pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan memulihkan hubungan mereka dengan Allah (ayat Hakim–hakim 2:16,18).[7]
Lihat pula
Referensi
- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
- ^ Yos 24:29
- ^ Yosua 24
- ^ Hakim–hakim 1:1
- ^ Hakim–hakim 2:10
- ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.