Lompat ke isi

Kepolisian Daerah Maluku Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 September 2018 17.14 oleh Ezagren (bicara | kontrib) (Melindungi "Kepolisian Daerah Maluku Utara" ([Sunting=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (kedaluwarsa 3 September 2019 17.14 (UTC)) [Pindahkan=Hanya untuk pengguna terdaftar otomatis] (kedaluwarsa 3 September 2019 17.14 (UTC))))
Kepolisian Daerah Maluku Utara
SingkatanPolda Maluku Utara
Yurisdiksi hukumProvinsi Maluku Utara
Markas besarKota Ternate

Kepolisian Daerah Maluku Utara atau Polda Maluku Utara adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Maluku Utara. Polda Maluku Utara karena tergolong polda tipe B, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu atau (Brigadir Jenderal Polisi).

Pranala luar