Lompat ke isi

Badan pengatur bahasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Oktober 2018 12.37 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Badan pengatur bahasa atau badan bahasa adalah lembaga yang mengatur standardisasi bahasa baku dalam suatu wilayah administrasi tertentu. Badan ini biasanya mengatur acara, buku, dan terbitan terkait bahasa yang diatur. Di Indonesia, badan bahasa yang menangani bahasa Indonesia yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Lihat juga