Daftar Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur
Tampilan
Sekretaris Daerah (SEKDA) adalah unsur pembantu Pimpinan Pemerintah Daerah. Sekretaris Daerah diisi oleh pegawai Aparatur Sipil Negara yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah dapat disebut Jabatan Pimpinan Tinggi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, Sekretaris Daerah bertanggungjawab kepada Kepala Daerah dalam hal ini Bupati.
Berikut Daftar Sekretaris Daerah sejak pembentukan Kabupaten Flores Timur Tahun 1958[1]
Catatan
- ^ Melalui Sidang ke-II rapat ke II DPRD-GR Daerah Flores Timur Tanggal 17 Juni 1963, dimajukan 2 calon Sekretaris Daerah, yaitu Simon Namasabon Lamanepa & S. A. T. Lengani. Dari kedua calon tersebut disepakati Simon Namasabon Lamanepa sebagai Sekretaris Daerah dan diangkat dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur, Joakim Bl. de Rosary, Nomor:75/UP/Pem/SK Tanggal 19 Juli 1963.
- ^ Dalam masa jabatan sebagai Sekretaris Daerah, dengan alasan kesehatan, Simon Namasabon Lamanepa mengajukan ijin berobat keluar daerah maka dengan SK Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tanggal 16 Juni 1964, ditunjuk sementara waktu E. A. A. Fernandez sebagai Pejabat Sementara (Ps) Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur.
- ^ Telegram Bupati Kepala Daerah Kabupaten Flores Timur Tanggal 7 Desember 1970 No.Des.1/5303 Tentang Penunjukan Sdr. H. A. Labina sebagai Penjabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Flotim
- ^ Meninggal dunia tahun 1990 di Kupang dalam jabatan Kepala Biro Keuangan Setwilda Tk. I Provinsi NTT.
- ^ Serah Terima Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur baru akan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2018.
Referensi
- ^ "Sejarah Kabupaten Flores Timur". florestimurkab.go.id. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:37 WITA.
- ^ "Flores Timur Kehilangan Putra Terbaik, HA Labina". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:23 WITA.
- ^ "Sekda Flotim: Yosni Itu Siapa?". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 17:42 WITA.
- ^ "Purna Tugas Sekda Tonce Matutina di Usia 60 Tahun". florespost.co. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:27 WITA.
- ^ "Ijazah Palsu; Bupati Yosni Minta Menpan dan Mendagri Copot Sekda Flotim". aksiterkini.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 17:38 WITA.
- ^ "Paulus Igo Geroda Sekda Flotim yang Baru Gantikan Tonce Matutina". kupang.tribunnews.com. Diakses terakhir tanggal 26 Oktober 2018, jam 13:36 WITA.