Lompat ke isi

Dana Abadi Kebudayaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Desember 2018 16.56 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (cosmetic changes)

Dana Abadi Kebudayaan merupakan dana perwalian sebagai usulan dari para seniman dan budayawan yang menginginkan adanya trust fund kepada Presiden Joko Widodo, pada 11 Desember 2018. Sebagai kelanjutan dari semua usulan itu, Presiden menyetujui adanya kucuran dana sebanyak Rp 5 triliun yang memang, khusus untuk segala agenda kebudayaan.[1] Mengenai soal ini, dinyatakan Goenawan Mohamad, salah seorang budayawan, dana mulai dikucurkan sejak 2019, untuk 5 tahun pertama.[2]

Referensi

  1. ^ Kuwado, Fabian Januarius (11 Desember 2018). Sabrina Asril, ed. "Jokowi Kucurkan Dana untuk Kegiatan Budaya Rp 5 Triliun Mulai 2019". Kompas. 
  2. ^ "Jokowi Bakal Anggarkan Rp5 Triliun Dana Abadi Kebudayaan". CNN Indonesia. 11 Desember 2018.