Lompat ke isi

Bill of Rights 1689

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Januari 2019 03.13 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

The Bill of Rights, juga disebut sebagai English Bill of Rights, adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Inggris yang menghimpun hak sipil dasar tertentu dan mengklarifikasi siapa orang berikutnya yang akan mewarisi Takhta. UU tersebut meraih Royal Assent pada 16 Desember 1689

Daftar pustaka

Pranala luar