Bill of Rights 1689

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

The Bill of Rights, juga disebut sebagai English Bill of Rights, adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Inggris yang menetapkan hak sipil dasar tertentu dan menjelaskan siapa orang berikutnya yang dapat mewarisi Takhta. UU tersebut meraih Royal Assent pada 16 Desember 1689

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]