Lompat ke isi

Peucicap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Peucicap merupakan salah satu dari serangkaian upacara adat Orang Aceh yang dilakukan pasca ibu melahirkan. Pada Peucicap bayi diperkenalkan beberapa rasa makanan untuk yang pertama kalinya: asam, asin dan manis. Tradisi ini seperti latihan buat bayi agar mampu membedakan antara satu rasa dengan rasa yang lainnya[1].

Pengenalan rasa manis kepada anak bayi menurut Adat Orang Aceh itu sangatlah penting, karena mengandung harapan agar ketika dewasa nanti sang anak berakhlak baik, yang diwakili oleh rasa-rasa manis tadi[2].

Rasa manis untuk tradisi Peucicap bisa berasal dari manisan (madu) lebah, tebu maupun dari air perasan buah-buahan, seperti sawo (sauh), mangga, rambutan atau nangka[3]. Bisa juga lidah bayi diberikan gula, srikaya atau makanan lainnya yang berzat manis[4].

Meski sudah jarang dilakukan, ada juga yang memperkenalkan bayinya dengan (rasa) ikan. Maknanya adalah agar si anak nantinya tidak canggung hidup bermasyarakat, rajin bekerja seperti halnya nelayan yang memancing ikan.[5]

Usia Bayi

Menurut Ulama Besar Imam An Nawawi, Mentahnik (atau Peucicap menurut Orang Aceh) dianjurkan kepada bayi yang baru lahir. Tindakan tersebut merupakan Sunnah dengan ijmak (Kitab Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim:14 hal 124)[6].

Frasa "bayi baru lahir" dimaknai berbeda-beda dalam Tradisi Peucicap Orang Aceh, ada yang melakukannya pada saat bayi baru berumur 7 hari, 44 hari, 3 bulan, 5 bulan, maupun 7 bulan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi-kondisi tertentu.

Kebanyakan acara Peucicap digabung dengan upacara turun tanah (Peutron Aneuk), tepung tawar (Peusijuek), pemberian nama (Geuboh Nan), atau memotong rambut (Cuko'ok) maupun Aqiqah,

Contoh, dalam masyarakat Gampong Meunasah Pupu, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, Upacara Peucicap dilaksanakan berbarengan dengan Peutron Aneuk, yakni saat bayi genap berusia 44 hari, 3 bulan, 5 bulan, atau bahkan saat sudah berumur 7 bulan[7].

Di daerah lain, berdasarkan ketentuan adat tertulis di Kemukiman Blang Me, Peucicap berlaku bagi keluarga baru dan untuk bayi yang baru lahir (anak pertama) di hari ketujuh. Pada saat yang bersamaan dilakukanlah tradisi Cuko'ok[8].

Peucicap Dalam Islam

Peucicap merupakan satu Sunnah Nabi saat bayi baru lahir. Tradisi Orang Aceh ini serupa dengan Tahnik (sering disebut juga Mentahnik) yang tertulis di dalam Kitab Suci Al Quran[6].

Menurut definisi dari Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Kitab Fathul Bari: 9 hal 558, Tahnik merupakan tindakan mengunyah sesuatu, kemudian meletakkan atau memasukkannya ke mulut bayi lalu menggosokkan ke langit-langit mulut. Orang yang dianjurkan Mentahnik bisa orang tuanya, bisa juga laki-laki yang sholeh atau wanita yang sholeha.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar bayi terlatih dengan makanan. Yang dikunyah dan dimasukkan ke dalam mulut si bayi adalah kurma kuning atau kurma basah. Jika tidak ada, bisa diganti dengan sesuatu yang manis seperti madu. Namun Tahnik dengan kurma tetap diutamakan (Imam Nawawi dalam Syarhu Muslim:14/372).

Prosesi

Peucicap merupakan upacara adat yang sakral bagi orang Aceh kepada bayi yang baru berumur enam hari[9].

Referensi


  1. ^ Zainun, Asnawi. "Anak Dalam Asuhan Adat". acehprov. Diakses tanggal 25 Maret 2019. 
  2. ^ Madira, Salman (2 November 2014). "Makna di Balik Peutroen Anuek & Puecicap". okezone. Diakses tanggal 22 Maret 2019. 
  3. ^ Koten, Thomas (14 November 2017). "Upacara Kelahiran Bayi Adat Aceh, Sungguh Unik, Tak Ada Bandingan". netralnews. Diakses tanggal 25 Maret 2019. 
  4. ^ Saifurrohman, Muzaki (Desember 2018). "Peutron Aneuk dalam Budaya Aceh". ReasearchGate. Diakses tanggal 21 Maret 2019. 
  5. ^ Sufi, Rusdi (2002). Adat-Istiadat Masyarakat Aceh. Banda Aceh: Dinas Kebudayaan Provinsi Aceh Darussalam. 
  6. ^ a b Helmi Abu Bakar, El-Langkawi (14 Desember 2017). "Fiqh Kelahiran (I): Pentingnya Tahnik (Peucicap) Bayi dalam Islam". portalsatu. Diakses tanggal 25 Maret 2019. 
  7. ^ Mardira, Salman (2 November 2014). "Ritual Peutroen Aneuk yang Tak Lekang Zaman". okezone. Diakses tanggal 25 Maret 2019. 
  8. ^ "Pendokumentasian Aturan Adat Kemukiman Blang Me". jkma-aceh. Jaringan Komunitas Masyarakat Aceh. Diakses tanggal 24 Maret 2019. 
  9. ^ Trisnawaty, Cut (2014). Sejuta Makna Dalam Peusijuk. Kenali Aceh, Kenali Peusijuk. Jakarta: Pt. Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia. ISBN 978-602-02-4676-5.