Lompat ke isi

Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Denpasar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dauh Puri Kangin
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Barat
Kode pos
80112
Kode Kemendagri51.71.03.2006
Luas0,59 km² [1]
Jumlah penduduk5.929 jiwa(2016)[2]
3.597 jiwa(2010)[3]
Kepadatan6.097 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK1.369 KK


Desa Dauh Puri Kangin merupakan salah satu desa di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Indonesia.

Sejarah

Desa Dauh Puri Kangin merupakan hasil pemekaran desa yang dilaksanakan pada tahun 1979. Pada waktu itu, perbekel[4] Dauh Puri (sekarang menjadi Kelurahan Dauh Puri) dimekarkan menjadi 1 kelurahan dan 4 desa, yang terdiri dari :

  1. Kelurahan Dauh Puri
  2. Desa Dauh Puri Kangin
  3. Desa Dauh Puri Kaja
  4. Desa Dauh Puri Kauh
  5. Desa Dauh Puri Kelod

Pada tahun 1982, Desa Dauh Puri Kangin yang berstatus Desa Persiapan ditetapkan menjadi Desa Difinitif sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tertanggal 1 Juni 1982, Nomor 57 Tahun 1982, yang berbatasan dengan:[5]

Utara Desa Dauh Puri Kaja (Jl. Gajah Mada)
Timur Kelurahan Dangin Puri (Jl. Kapten Sujana)
Selatan Kelurahan Dauh Puri (Sungai Jelih Lambih)
Barat Kelurahan Pemecutan (Sungai Badung)

Demografi

Penduduk desa Dauh Puri Kangin sampai dengan tahun 2016 berjumlah 5.929 jiwa terdiri dari 2.982 laki-laki dan 2.947 perempuan dengan tingkat sex rasio 101.[6]

Referensi

  1. ^ Kecamatan Denpasar Barat dalam Angka 2017
  2. ^ Kecamatan Denpasar Barat dalam Angka 2017, hal.27
  3. ^ Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010, hal.1390
  4. ^ Di Bali, Perbekel dipandang setingkat kepala desa walaupun kedudukannya sebagai kepala desa adat bukan kepala desa dinas.
  5. ^ "Situs Resmi DESA DAUH PURI KANGIN". dauhpurikangin.denpasarkota.go.id. Diakses tanggal 2019-02-10. 
  6. ^ Kecamatan Denpasar Barat dalam Angka 2017, hal.27

Pranala luar