Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Denpasar
8°40′29″S 115°12′07″E / 8.674793°S 115.201865°E
Pemecutan Klod/Kelod | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bali |
Kota | Denpasar |
Kecamatan | Denpasar Barat |
Kode pos | 80119 |
Kode Kemendagri | 51.71.03.2002 |
Luas | 4,12 km²[1] |
Jumlah penduduk | 43.025 jiwa(2016)[1] 45.552 jiwa(2010)[2] |
Kepadatan | 11.057 jiwa/km²(2010) |
Jumlah KK | 9.552 KK |
Desa Pemecutan Klod/Kelod merupakan salah satu Desa yang ada di kecamatan Denpasar Barat, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Penduduk desa Pemecutan Klod sampai dengan tahun 2016 berjumlah 43.025 jiwa terdiri dari 21.236 laki-laki dan 21.789 perempuan dengan tingkat sex rasio 97.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Terbentuknya Desa Pemecutan Kelod adalah tidak terlepas dari sejarah berdirinya Desa Pemecutan (lama) dan Desa Adat Denpasar yang sekarang disebut Desa Pakraman Denpasar. Kemudian lahirnya Desa Pemecutan Kelod merupakan pengembangan wilayah dari Desa Pemecutan yang lama dan menjadi bagian dari Desa Pakraman Denpasar.
Pembentukan Desa Pemecutuan Kelod masih erat kaitannya dengan terbentuknya Kelurahan Pemecutan yang pembentukkannya melalui pembahasan yang didasari atas :
- Desa Nama Winaya Pemecutan, dan
- Desa Mandala Pemecutan.
Kemudian dalam perkembangannya desa didasarkan atas kelompok banjar yang disebut pengeroblahan banjar (Perkantian Banjar) yang mempunyai ikatan yaitu Agama, Adat dan Sosial Kemasyarakatan dan pembagian wilayah sbb :
- Catur Asrama, berjumlah 7 Banjar Adat
- Darsana, berjumlah 8 banjar Adat
- Eka Utama, berjumlah 6 Banjar Adat
- Sapta Guna, berjumlah 7 Banjar Adat
- Eka Dasi, berjumlah 8 Banjar Adat
Terkait dengan perkembangan sejarah pembentukan Desa Pemecutan Kelod diatas, Desa Pemecutan Kelod merupakan gabungan wilayah Sapta Guna dengan Eka Dasi dengan dasar hukum pembentukan sbb :
- Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Badung No. 167/Pem.13/166/1979, tanggal 01 Desember 1979 tentang Pembentukan/Pemekaran Desa-Desa Persiapan dalam wilayah Kota Administratif Denpasar.
- Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Bali No. 7/Pem/II/1-57/1980 tanggal 01 April 1980, tentang penetapan Desa-Desa dalam wilayah kota Administrasi Denpasar.
- Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk I Bali No. 57/Thun 1982 tanggal 01 Juni 1982 tentang Penetapan Desa-Desa Administratif denpasar yang salah satu diantaranya adalah “Desa Pemecutan Kelod“[4]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c "Kecamatan Dénpasar Barat dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. hlm. 27. Diakses tanggal 16 December 2018.
- ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 1390. Diakses tanggal 14 June 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019.
- ^ "Desa Pemecutan Kelod : Profil". Blogger. Diakses tanggal 9 Maret 2023.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) BPS Kota Denpasar
- (Indonesia) Prodeskel Binapemdes Kemendagri Diarsipkan 2022-04-01 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Situs Resmi Desa Pemecutan Klod