Lompat ke isi

Pulau Sipadan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Juni 2019 02.01 oleh Veracious (bicara | kontrib) (←Suntingan 114.5.147.26 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot)
Pulau Sipadan

Pulau Sipadan adalah sebuah pulau di negara bagian Sabah, Malaysia.

Sejarah

Pulau ini merupakan salah satu pulau yang dipersengketakan antara Indonesia dan Malaysia. Dan melalui Mahkamah Internasional, pulau ini beserta Pulau Ligitan diputuskan dianggap lebih dominan daripada Indonesia dalam mengelola pulau ini, kemudian menjadi bagian wilayah Malaysia pada tahun 2003 akan tetapi ICJ gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia. Secara hukum masih cacat di selat Makassar.[1][2][3]. Di pulau ini masih sering ditemui penyu-penyu meletakkan telurnya.

Referensi

Lihat pula

Pranala luar