Lompat ke isi

Pembicaraan:Kereta Api Indonesia

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh Alqhaderi Aliffianiko pada topik Perlindungan
ProyekWiki Perkeretaapian (Dinilai kelas C)
Ikon ProyekWiki
Templat ini berada dalam ruang lingkup ProyekWiki Perkeretaapian, salah satu proyek bersama komunitas Wikipedia yang dibuat untuk memajukan artikel bertopik Perkeretaapian dan Transportasi rel di Wikipedia. Jika Anda hendak berpartisipasi, silakan kunjungi ProyekWiki Perkeretaapian, tempat Anda dapat bergabung dan berbicara di halaman pembicaraannya. Lihat pula: Daftar tugas di ProyekWiki Perkeretaapian
 C  Artikel ini telah dinilai sebagai kelas C pada skala kualitas proyek.
 

Sejak kapan PT Kereta Api Indonesia menjadi PT Kereta Api saja? Kembangraps (bicara) 19:24, 22 April 2009 (UTC)

RE: atas.

Anda terbalik. PT KAI mulai bergantinama dari PTKA menjadi PTKAI tahun 2009.

Pantaskah menjadi artikel bagus?

Mantan AB Artikel ini adalah mantan kandidat artikel bagus. Silakan lihat halaman penilaiannya untuk mengetahui mengapa pengusulannya gagal.

Perlindungan

Halaman ini sering disunting oleh pengguna anon, yang pernah masuk akun dengan nama pengguna BagBagiyoSub1970 (bicara), di mana ia selalu memberikan informasi palsu mengenai tanggal pergantian nama dan status perusahaan dari Perjan menjadi Persero:

Nomenklatur Menurut data resmi PT KAI Menurut ybs
Tanggal Referensi Tanggal Referensi versi ybs
Perusahaan Negara Kereta Api 1963 Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1963 1960 Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1960
Perusahaan Jawatan Kereta Api 15 September 1971 Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971 15 September 1970 Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1970
Perusahaan Umum Kereta Api 2 Januari 1991 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 1 Agustus 1990 Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990
PT Kereta Api (Persero) 1 Juni 1999 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998
KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14 (Cek di sini!)
24 Juli 1995 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1995
"KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 24 Juli 1995 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14."

Referensi asli: "Revisi UU Perkeretaapian, Adakah Investor Swasta Berminat?". Suara Pembaruan. 26 September 2003. , dikliping dan koleksi CSIS: Dunia Ekuin dan Perbankan.

Apakah dengan saya yang berkali-kali mengembalikan suntingan tersebut perlu membuat konsensus agar bagian "Sejarah" dilindungi saja? Terima kasih. Alqhaderi Aliffianiko (bicara) 20 Juni 2019 07.38 (UTC)Balas