Lompat ke isi

Komite Ekonomi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Agustus 2019 04.26 oleh 182.1.119.37 (bicara)
Komite Ekonomi Nasional SEBASTIAN VAHENTA SETJO
SingkatanKEN
Tanggal pendirian20 Mei 2010; 14 tahun lalu (2010-05-20)
Jumlah anggota
Dr. Ninasapti Triaswati;
Umar Juoro, M.A., MAPE;
Christianto Wibisono
John A. Prasetio;
Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini;
T. P. Rachmat;
Dra. Siti Hartati Murdaya;
James T. Riady;
Dr. Raden Pardede;
Dr. Djisman S. Simanjuntak;
Pieter Gontha;
Prof. Dr. Hermanto Siregar;
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Chairul Tanjung;
Dr. Chatib Basri;
Aviliani, S.E., M.Si;

Komite Ekonomi Nasional disingkat menjadi KEN yang kemudian berubah menjadi Komite Ekonomi Industri Nasional pada 2016 adalah sebuah lembaga non-kementerian yang bertugas untuk membantu presiden dalam mempercepat pembangunan perekonomian nasional, Anggaran yang berkenaan dengan kegiatan KEN akan dibebankan kepada bagian dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tugas

Dua tugas utama yang dijalankan oleh Komite Ekonomi Nasional adalah:

  • melakukan pengkajian terhadap permasalahan perekonomian nasional, perkembangan perekonomian regional dan global, serta menyampaikan saran tindak strategis dalam rangka percepatan pembangunan perekonomian nasional kepada Presiden; dan
  • melaksanakan tugas lain dalam lingkup perekonomian yang diberikan Presiden.
  • Salah satu bidang yang difokuskan KEIN pada tahun 2017 adalah Pariwisata, yang kelompok kerjanya diketuai oleh Dony Oskaria.

Tim pengarah

dalam tugasnya dibantu oleh tim pengarah yang terdiri dari

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Anggota : 1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
2.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat;
3. Menteri Sekretaris Negara Komite Ekonomi Nasional bertugas:
4. Menteri Keuangan;
5.Sekretaris Kabinet


Pranala luar