Lompat ke isi

Politik hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Januari 2020 08.24 oleh Syariful Msth (bicara | kontrib) (penambahan paragraf dan referensi)

Politik Hijau merupakan istilah yang berasal dari bahasa Jerman Grün, disatukan oleh die Grünen, sebuah partai Hijau yang terbentuk di akhir 1970an. Kadang-kadang istilah ekologi politik digunakan di Eropa dan di lingkaran akademis, tetapi yang belakangan telah mulai mewakili ranah kajian lintas-disiplin, termasuk kimia dan teknik kimia.

Bunga matahari merupakan simbol dari Politik Hijau

Simbol Politik Hijau

Partai Hijau Jerman bersaing dalam pemilihan nasional pertama mereka pada pemilihan federal 1980. Setelah mengikuti pemilihan Eropa 1979, mereka mengadakan konferensi Empat Pilar Partai Hijau yang disetujui oleh semua kelompok dalam aliansi asli, dan menyatukan kelompok-kelompok tersebut menjadi satu Partai. Pernyataan prinsip ini telah digunakan oleh banyak Pihak Hijau di seluruh dunia. Pada pertemuan itulah tercipta istilah "Hijau" (bahasa Jerman: "Grün") dan mengadopsi bunga matahari sebagai simbol Politik Hijau.[1]

Daftar Pustaka

  1. ^ "Newsmaker: Green bans". The Sydney Morning Herald (dalam bahasa Inggris). 2012-03-30. Diakses tanggal 2020-01-24.