Progresivisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Progresivisme adalah filosofi politik yang mendukung reformasi sosial. Berdasarkan gagasan di mana kemajuan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, pembangunan ekonomi dan organisasi sosial sangat penting untuk perbaikan kondisi manusia, progresivisme menjadi sangat signifikan selama Abad Pencerahan di Eropa, dari keyakinan bahwa Eropa sedang menunjukkan bahwa masyarakat dapat maju dari kondisi tidak beradab menuju peradaban yang maju melalui penguatan basis pengetahuan empiris dan rasionalitas sebagai landasan masyarakat.

Progresivisme didirikan pada tahun 1918. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar pada masa mendatang. Pendidikan harus terpusat pada anak bukannya memfokuskan pada guru atau bidang muatan. Beberapa tokoh dalam aliran ini: George Axtelle, William O. Stanley, Ernest Bayley, Lawrence B. Thomas dan Frederick C. Neff.

Konsep progresivisme di awal abad ke-20 muncul dari perubahan sosial besar-besaran yang dibawa oleh industrialisasi dan Revolusi Industri Kedua pada akhir abad ke-19. Kaum progresif berpandangan bahwa kemajuan dihambat oleh ketimpangan ekonomi yang merajalela, monopoli perusahaan yang tidak diatur oleh pemerintah, dan konflik yang intens dan seringkali disertai kekerasan antara buruh dan elit ekonomi dengan alasan bahwa tindakan diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Makna dari progresivisme bervariasi dari waktu ke waktu dan tergantung perspektif. Progresivisme awal abad ke-20 termasuk pendukung eugenika dan gerakan kesederhanaan, yang keduanya dipromosikan atas nama kesehatan publik dan sebagai inisiatif menuju tujuan itu. Dalam politik modern, progresivisme umumnya dianggap sebagai bagian dari tradisi liberal-kiri. Pada abad ke-21, gerakan yang diidentifikasi sebagai progresif adalah "gerakan sosial atau politik yang bertujuan untuk mewakili kepentingan rakyat biasa melalui perubahan politik dan dukungan dari kebijakan pemerintah".