Lompat ke isi

Tanjungmekar, Karawang Barat, Karawang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Februari 2020 04.18 oleh Yongki Herdiansah (bicara | kontrib) (Revisi Kode Pos, Penjelasan gambar)

Tanjungmekar adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.

Kelurahan Tanjungmekar merupakan kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat pada 16 Januari 2004. Alasan Kelurahan Tanjungpura melakukan pemekaran dikarenakan banyaknya jumlah penduduk dan luas wilayahnya terlalu luas.

Kelurahan Tanjungmekar berbatasan langsung dengan Kelurahan Mekarjati dan Kelurahan Tunggakjati disebalah bagian Utara, disebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Telukjambe Timur yang dibatasi dengan Sungai Citarum, disebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bekasi yaitu Sungai Citarum, sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Tanjungpura dibatasi dengan saluran air atau Perum Gempol Permai. Selain itu di Kelurahan Tanjungmekar juga terdapat Bihara/Klenteng Sian Jin Ku poh yang dibangun pada tahun 1770 masehi sebagai tempat wisata serta ibadah..

Sarana Peribadatan pada Kelurahan Tanjungmekar terdapat 7 Masjid, 29 Mushola, 3 Gereja dan 1 Vihara.

Salah satu Tempat Ibadah dan Tempat Wisata di Desa Tanjung Mekar. Vihara Sian Jin Ku Pooh









Kelurahan Tanjungmekar adalah bagian integral sekaligus penyelenggara pemerintahan terendah dibawah Kecamatan Karawang Barat yang pembentukannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 146.1/Kep.951-HUK/2003, tentang Pembentukan Kelurahan Tanjungmekar (Pemekaran Kelurahan Tanjungpura) dan Adiarsa Timur (Pemekaran Kelurahan Adiarsa) di kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Dengan Membawahi 15 RW dan 45 RT dengan luas wilayah 3.280.000 M² dan Jumlah Penduduk 13.977 orang, berada pada wilayah perkotaan, Kelurahan Tanjungmekar jelas memiliki tantangan tersendiri dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melayani kepentingan masyarakat.

Visi dan MIsi Kelurahan Tanjungmekar Kabupaten Karawang:

Implementasi Otonomi Daerah telah membuka jalan yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah dan Perangkat yang ada didalamnya untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Untuk mengerahkan seluruh dimensi kebijakan pembangunan Kabupaten Karawang yang merupakan pedoman umum dan arah dalam penyelenggaraan kegiatannya disusunlah sebuah Rencana Strategis (Renstra), sehingga akan terwujud kehidupan yang demokratis, berkeadilan, melindungi hak asasi manusia, menegakkan supremasi hukum dalam tatanan masyarakat yang bertaqwa, beradab, erakhlak mulia, mandiri, bebas, maju dan sejahtera.

Pembuatan Renstra merupakan kewajiban dari Pejabat Eselon II, sedangkan Lurah dalam pelaksanaan Tugasnya berada dibawah Camat (Eselon III), sehingga dengan demikian, Visi dan Misi Kelurahan Tanjungmekar adalah Visi dan Misi Kabupaten Karawang dalam Renstra (2016-2021).

Tanjungmekar
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKarawang
KecamatanKarawang Barat
Kodepos
41316
Kode Kemendagri32.15.01.1006 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3215113005 Edit nilai pada Wikidata
Luas3.280.000 M²
Jumlah penduduk13.977
Kepadatan13.977
Jumlah RT45
Jumlah RW15

Visi

Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Dilandasi Iman dan Taqwa.

Misi

  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sosial
  2. Penguatan Ekonomi Daerah
  3. Meningkatkan Pelayanan Ketersediaan Infrastruktur Daerah
  4. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
  5. Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan