Lompat ke isi

Bosukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Permainan Bosukan merupakan warisan budaya non benda yang berasal dari suku Dayak Pangkodan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.[1] Konon, para tetua menyatakan bahwa permainan ini dilatarbelakangi oleh keberadaan roh (hantu) di alam semesta ini yang memiliki sifat baik dan jahat. Kata bosukan memiliki arti sembunyi-sembunyian. Permainan Bosukan ini pada dasarnya adalah permainan bersembunyi dengan aturan bermain peran yang dilakukan oleh beberapa orang, baik laki-laki ataupun perempuan yang berusia 6 - 10 tahun, biasanya dilakukan pada sore hari. Permainan ini minimal dilakukan oleh 3 orang, dan maksimal 10 orang. Pelakunya ada yang berperan sebagai hantu (pencari), sedangkan pelaku yang lain berperan sebagai manusia (yang dicari). Peralatan yang digunakan yaitu sehelai kain sebagai penutup mata yang disebut pokomat dengan ukuran lebar 3 cm, dan panjang kurang lebih 1 m. Warna pokomat berwarna gelap seperti hitam, biru, dan lain-lain.

Tata Cara

Tata cara pelaksanaan permainan ini yaitu:

Biasanya pemimpin permainan malafalkan sajak berikut: "cen duin doku deken labai lawai sisik kulik labong gading".

Pada saat pembacaan sajak, pemimpin menujuk satu per satu pemain. Barang siapa yang terkena kata terakhir 'gading', maka dialah orang yang akan disembunyikan hantu bunyi. Disebut Hantu Bunyi karena sering menyembunyikan manusia selama satu hingga dua hari. Undian ini hanya dilakukan satu kali.

Sebelum permainan dimulai, pemain diwajibkan membuat suatu lingkaran dengan garis tengah 2 m. Peserta yang disembunyikan hantu, matanya ditutup menggunakan pokomat kemudian dibawa menjauhi lingkaran sejauh 5 meter.

Manfaat Permainan Bosukan

Permainan bosukan memiliki beragam manfaat diantaranya yaitu sebagai media hiburan, mengembangkan aspek kognitif, fisik dan motorik, aspek sosial, serta membentuk jalinan kerjasama.


Referensi

  1. ^ Indonesia, Direktorat Warisan Budaya Tak Benda (01-01-2011). "warisan budaya tak benda Indonesia". Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Diakses tanggal 01-03-2020.