Lompat ke isi

Kepulauan Nusa Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nusa Utara, adalah sebutan untuk kawasan pulau-pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara, Indonesia. Kawasan ini memiliki posisi penting pada abad pertengahan, karena merupakan penghubung antara Maluku di timur dan Filipina di utara.

Tiga pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Philipina adalah Pulau Makalehi (Sitaro), Pulau Marore (Sangihe), dan Pulau Miangas (Talaud).

Produk andalan kawasan ini selain di bidang perikanan dan kelautan, juga di bidang pertanian dengan produk antara lain minyak kelapa, kopra, cengkih, dan pala.

Silakan mengunjungi <http://www.nusautara.co.cc> untuk pencarian artikel dan berbagai informasi yang berhubungan dengan Nusa Utara. Atau dengan langsung mengakses <http://www.nusautara.co.cc/2010/05/sejarah-penamaan-nusa-utara.html> untuk mengetahui Sejarah Penamaan Nusa Utara.

Pembentukan Provinsi Nusa Utara

Usulan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Nusa Utara terus diperjuangkan oleh masyarakat Nusa Utara. Sebagian besar masyarakat Shangie Talaud mengharapkan agar pembentukan Provinsi Nusa Utara (Nut) ini dapat segera direalisasikan. Alasan yang sangat kuat tentang usulan ini dikarenakan pemerataan kesejahteraan di Provinsi Sulawesi Utara dinilai hanya terpusat di bagian timur provinsi tersebut. Kota Manado sebagai pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara berjarak sangat jauh dari Kepulauan Shangie. Hal ini disebabkan karena secara geografis, posisi ibu kota Provinsi ini berada di bagian timur.

Anggapan oleh sebagian orang yang menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Shangie Talaud ini hanyalah untuk menyalurkan syahwat kekuasaan politik sebagian tokoh Talaud adalah salah besar. Fakta di lapangan adalah adanya ketimpangan yang sangat tinggi antara kesejahteraan daerah di bagian timur provinsi Sulawesi Utara dengan daerah bagian barat provinsi tersebut, terutama di daerah kepulauan Nusa Utara. Tim pemantau dari pemerintah pusat dan provinsi biasanya menggunakan jalur perhubungan udara apabila berkunjung ke Pulau Nias sehingga kurang merasakan secara nyata betapa jauhnya jarak perjalanan dari pusat pemerintahan provinsi ke daerah kepulauan Nusa Utara.