Taman Nasional Sebangau
Taman Nasional Sebangau merupakan salah satu Taman Nasional yang terletak di Kalimantan Tengah, Indonesia. Posisinya di antara Sungai Sebangau dan Sungai Katingan. Secara administratif, Taman Nasional Sebangau terletak di Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau & Kota Palangka Raya di provinsi Kalimantan Tengah
Taman nasional ini disahkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 423/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004.
Luas dan kekayaan
Taman Nasional Sebangau mempunyai luas membentang sekitar 568.700 hektare, mengalami perubahan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: 529/Menhut-II/2012 dengan luas menjadi 542.141 hektare. Adapun kekayaan alam yang dimilikinya meliputi 808 jenis flora, 35 jenis mamalia, 182 jenis burung, dan 54 spesies ular. Jenis-jenis flora yang tumbuh di areal rawa gambut TNS sangatlah spesifik dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi baik dari hasil kayunya maupun hasil non-kayu seperti getah-getahan, rotan, obat-obatan dan lain sebagainya. Beberapa contoh jenis kayu komersial tinggi seperti Ramin (Gonystylus bancanus), Meranti Jawa (Shorea pauciflora, Shorea tysmanniana, S.uluginosa), Jelutung (Dyera lowii), Nyatoh (Palaquium spp), Bintangur (Calophyllum spp), Kapur Naga (Calophyllum macrocarpum) dan lain-lain. Sedangkan untuk jenis fauna yang spesifik di antaranya ada orangutan (Pongo pygmaeus), Bakantan (Nasalis larvatus), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Owa (Hylobates agilitis), Burung Rangkong (hornbills), Macan Daun, Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dan lain-lain. selain itu, di taman nasional ini juga terdapat riset Orangutan liar yang dikelola bersama WWF dan Masyarakat desa keruing. sebagai riset Orangutan dan flora fauna lain, tentu hasilnya juga dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat banyak serta konservasi Flora fauna bersangkutan
Sumber (https://wiltiga.blogspot.com/)
Ancaman
Beberapa ancaman yang ada terhadap Taman Nasional Sebangau antara lain:
- Pembalakan liar
- Kerusakan hidrologi dan lahan gambut
- Kebakaran hutan dan lahan
- Banjir
- Pembangunan infrastruktur
- Sampah
Kelembagaan
Taman Nasional Sebangau, terdiri dari 3 (tiga) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) yaitu SPTN Wilayah I di Kota Palangka Raya, SPTN Wilayah II di Kabupaten Pulang Pisau dan SPTN Wilayah III di Kabupaten Katingan.
Dalam pelaksanaan tugas fungsinya dibagi dalam resort-resort pengelolaan:
- Resort Sebangau Hulu
- Resort Habaring Hurung
- Resort Mangkuk
- Resort Bangah
- Resort Sebangau Kuala
- Resort Baun Bango
- Resort Muara Bulan, dan
- Resort Mendawai