Lompat ke isi

Gereja Toraja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Toraja
Logo Gereja Toraja
PenggolonganProtestan, Kalvinis
PemimpinPdt. Musa Salusu, M.Th. (2016–2021)
WilayahIndonesia, Malaysia
Didirikan25 Maret 1947
Rantepao, Sulawesi Selatan
Terpisah dariGereja Protestan Indonesia di Luwu
Umat400.000 orang (2012)[1]
Situs web resmiwww.bps-gerejatoraja.org

Gereja Toraja adalah salah satu kelompok gereja Protestan di Indonesia yang bermula di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Gereja ini adalah lembaga gereja terbesar di Sulawesi Selatan. Meskipun memakai nama Toraja, Gereja Toraja terbuka bagi semua suku. Nama Gereja Toraja awalnya adalah Gereja Kristen Toraja Makale dan Rantepao dan Gereja Toraja berdiri sendiri (mandiri) pada tahun 1947 dengan nama Gereja Kristen Toraja Makale dan Rantepao.

Sejarah

Gereja Toraja lahir dan tumbuh dari hasil kegiatan pekabaran injil misionaris Perhimpunan Pekabaran Injil Gereformeerd (Gereformeerde Zendingsbond-Belanda (GZB)).[2] GZB didirikan oleh satu aliran dalam tubuh Gereja Hervormd Belanda (NHK). GZB mengutus penginjil dan guru-guru sekolah di kalangan suku Toraja. Pdt. A.A. van de Loosdrecht menjadi misionaris pertama yang tiba di Rantepao, Sulawesi Selatan, pada 7 November 1913.[2] Namun, tragis karena ia terbunuh di tempat itu.[2] Atas kerja keras dan pengorbanan mereka, terbentuklah jemaat-jemaat di berbagai tempat yang kemudian mendirikan Gereja Toraja yang berdiri sendiri.[1]

Gereja Toraja

Injil berkembang pesat hingga tahun 1938 telah terdapat 14.000 orang Kristen dari 300.000 penduduk.[2] Pada 25 Maret 1947, jemaat-jemaat sepakat membentuk suatu organisasi gereja yang bernama Gereja Toraja dalam sidang Majelis Am yang pertama di Rantepao.[3] Gereja ini menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada tahun 1950.[1]

Gereja ini berbentuk Presbiterial Sinodal yang berarti pengaturan tata hidup dan pelayanan gereja yang dilaksanakan oleh para presbiter (penatua, pendeta, dan diaken) dalam suatu jemaat dengan keterikatan dan ketaataan dalam lingkup yang lebih luas (klasis, sinode wilayah, dan sinode).[3]

Pada masa pemberontakan DI/TII Kahar Muzakar, banyak anggota jemaat Gereja Toraja yang terbunuh.[2] Tahun 2000, anggota jemaatnya sebanyak 375.000 orang.[2]

Saat ini, kantor Pusat Gereja Toraja terletak di Rantepao, Sulawesi Selatan.[2] Gereja Toraja kemudian tersebar di luar Toraja, seperti Makassar, Surabaya, Jakarta, dan kota lainnya[2] hingga luar negeri[4].

Dalam tahun 2012-2013 Gereja Toraja menyelenggarakan acara mensyukuri 100 tahun Injil Masuk Toraja 1913-2013.[5]

Pengakuan iman

Gereja Toraja bersama dengan gereja di segala abad dan tempat menerima Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, dan Pengakuan Iman Athanasius. Sedangkan dengan ikatannya dalam tradisi Reformasi, Gereja Toraja menerima Katekismus Heidelberg. Gereja Toraja juga memiliki rumusan Pengakuan Iman Gereja Toraja.

Tata liturgi

Sebelum Sidang Sinode Am XXIV, Gereja Toraja memiliki 4 jenis liturgi Ibadah Hari Minggu, liturgi Ibadah Khusus (Pernikahan dan pemakaman), liturgi Ibadah Rumah Tangga dan liturgi Ibadah Hari Raya Gerejawi (Minggu-minggu Sengsara, Paskah, Natal, minggu-minggu Adven, Jumat Agung dan Kenaikan Yesus Kristus). Setelah Sidang Sinode Am XXIV, Gereja Toraja memangkas liturgi Ibadah Hari Minggu yang pada awalnya ada 4 jenis liturgi menjadi 2 jenis liturgi, perubahan pada liturgi Ibadah Khusus (Pernikahan dan pemakaman) dan liturgi Ibadah Rumah Tangga, serta penambahan pada liturgi Ibadah Hari Raya Gerejawi (Seperti Malam tahun baru, Hari Tahun Baru, Epifania, Transifgurasi, Kamis Putih, Sabtu Sunyi dan hari raya Gerejawi lainnya). Pada awalnya masa sebelum Paskah terdiri dari 7 minggu terhitung sejak Minggu Transfigurasi dan disebut sebagai "Minggu-minggu Sengsara". Setelah Sidang Sinode Am XXIV, masa sebelum Paskah menjadi 6 minggu dan disebut sebagai "Minggu Prapaskah" mengikuti kalender liturgi gereja pada umumnya.

Tata Liturgi Gereja Toraja mengacu pada tata liturgi yang dimuat dalam Dokumen Lima (Liturgi Lima) yang ditetapkan oleh Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC). Pembacaan Firman Tuhan untuk Kebaktian minggu dan Kebaktian Hari Raya Gerejawi diambil dari The Revised Common Lectionary (RCL). Sakramen yang diakui dan dilaksanakan dalam Liturgi Gereja Toraja adalah Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus. Tata Liturgi Gereja Toraja yang berlaku saat ini mulai digunakan serentak oleh seluruh jemaat Gereja Toraja pada Ibadah Minggu Adven pertama tahun 2016 yakni pada tanggal 27 November 2016. Liturgi ini merupakan hasil dari Sidang Sinode Am XXIV.

Badan Pekerja Sinode

Gereja Toraja dipimpin oleh pengurus yang disebut Badan Pekerja Sinode (BPS). BPS Gereja Toraja berkedudukan di Tongkonan Sangullele Gereja Toraja, di Rantepao. BPS Gereja Toraja dipilih oleh Sidang Sinode Am yang dilaksanakan (lima) tahun sekali. Personil BPS dipilih secara langsung oleh para utusan persidangan yang datang dari 89 Klasis. BPS menjalankan tugas memimpin Gereja Toraja berdasarkan mandat keputusan Sidang Sinode Am.[6]

Sejak berdiri sebagai sebuah sinode mandiri, 25 Maret 1947, Gereja Toraja sudah 24 kali melaksanakan Sidang Sinode Am. Yang terbaru adalah Sidang Sinode Am XXIV, yang berlangsung selama 8 hari, tanggal 20–27 Juli 2016, bertempat di Makale.

Dalam Sidang Sinode Am XXIV ini, ditetapkan struktur baru BPS Gereja Toraja yang terdiri atas: Ketua Umum, Ketua I (Bidang Pembinaan Warga Gereja dan Pekabaran Injil), Ketua II (Bidang Ajaran dan Kapasitas Pelayanan), Ketua III (Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Aset), Ketua IV (Bidang Sosial Politik, Hukum, dan Kemitraan), Ketua V (Bidang Organisasi Intra Gerejawi), Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.[6]

Berikut adalah Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja periode tahun 2016—2021 yang merupakan hasil Sidang Sinode Am XXIV di Makale sebagai berikut[7]:

  • Ketua Umum: Pdt. Musa Salusu, M.Th.
  • Ketua I: Pdt. Dr. Alfred Yohanes Rantedatu Anggui, M.Th.
  • Ketua II: Pdt. Yahya Boong, S.Th., M.M.
  • Ketua III: Pnt. Prof. Dr. dr. Daniel Sampepajung, Sp.B. (K) Onk.
  • Ketua IV: Pnt. Dr. Ir. Adrianus Parenden, M.Si.
  • Ketua V: Pdt. Nn. Arsiati Sipa' Kabangnga', M.Th.
  • Sekretaris Umum: Pdt. Suleman Allo Linggi, S.Th., M.Si.
  • Wakil Sekretaris Umum: Pnt. Lewi Randan, S.H.
  • Bendahara Umum: Pnt. Ny. Katarina Tombi, S.E.

Badan Verifikasi Sinode

Berikut adalah Badan Verifikasi Sinode (BVS) Gereja Toraja periode tahun 2016—2021 yang merupakan hasil Sidang Sinode Am XXIV di Makale sebagai berikut:

  • Ketua: Dkn. Drs. Habel Pongsibidang, M.M.
  • Wakil Ketua: Pnt. Ir. Aris Tanan, M.M.
  • Sekretaris: Dkn. Esrom Pakiding, S.Pd., M.Si.
  • Wakil Sekretaris: Pnt. Dr. Oktovianus Pasoloran, M.Si.
  • Anggota:
    • Pnt. Drs. John Diplomasi
    • Pnt. Yulianus Sampe, S.E., M.Si., Ak.
    • Pnt. Joni Tonglo, S.E., M.Si.

Komisi

Komisi Liturgi dan Musik

Komisi Liturgi dan Musik Gereja Toraja (KLM) adalah salah satu Unit Kerja BPS Gereja Toraja yang muncul dari kesadaran mengenai ritus peribadatan sebagai puncak perjumpaan antara Allah dengan umat-Nya.[8] KLM berkonsentrasi pada suatu upaya pembinaan warga gereja untuk mempersiapkan dan melaksanakan ibadah-ibadah jemaat, dengan pemahaman dan penghayatan mendalam mengenai makna ibadah sebagai puncak perjumpaan dengan Allah. Upaya itu dilakukan, baik melalui pembinaan-pembinaan mengenai Liturgi dan Musik, penyusunan Tata Ibadah Perayaan Hari Raya Gerejawi, maupun penyediaan dan pengembangan sarana peribadatan. Semua upaya tersebut dikonstruksi dengan berdialog dengan tradisi liturgi Protestan, konteks Toraja dan perkembangan kontemporer.

Komisi Pembinaan Warga Gereja

Komisi Pembinaan Warga Gereja (PWG) merupakan unit kerja pada Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja yang bekerja dan melayani dengan sebuah visi: terwujudnya kehidupan warga jemaat yang terus bertumbuh dewasa dalam iman, sehingga mampu mewujudkan buah-buah panggilannya dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.[9] Untuk mencapai visi tersebut, Komisi PWG memiliki misi meningkatkan kualitas iman dan hidup warga Gereja Toraja melalui peningkatan kualitas pemahaman, penghayatan dan ketaatan dalam memberlakukan Firman Tuhan. Sehubungan dengan itu, agenda prioritas Komisi PWG ke depan ialah: Peng-akar-an Injil, Pem-budaya-an Iman Kristen, dan Transformasi Sosial.

Komisi Pekabaran Injil

Komisi Pekabaran Injil (KPI) adalah implementasi dari pemahaman, bahwa gereja adalah misi dan gereja yang hidup adalah gereja yang memberitakan injil.[10] Karena itu Gereja Toraja dengan sengaja dan terencana mengutus sejumlah tenaga khusus pendeta, Guru PI dan Bidan PI ke berbagai wilayah yang dipandang perlu untuk bersaksi, mempersekutukan dan membangun kehidupan. Kita perlu terus saling memperlengkapi, menopang dan mengasihi dalam berbagai wujudnya. Pada akhirnya, kehidupan penuh Damai Sejahtera Bagi Semua, sebagaimana yang di kehendaki oleh Yesus Kristus, sungguh dapat terwujud.

Organisasi intra gerejawi

Berkas:Logo Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT).jpeg
Logo Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT)

Pengurus Pusat PPGT (Persekutuan Pemuda Gereja Toraja) (2018—2023) Persekutuan Pemuda Gereja Toraja berdiri pada tanggal 11 Desember 1962.[11]

Berkas:Logo Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT).png
Logo Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT)

Persekutuan Wanita Gereja Toraja berdiri pada tanggal 4 Desember 1966.[12]

Berkas:Logo Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT).png
Logo Sekolah Minggu Gereja Toraja (SMGT)

Sesuai Persidangan X SMGT tahun 2018, Sekolah Minggu Gereja Toraja berdiri pada tanggal 27 Februari 1955, yakni pada saat Sidang Sinode Am V yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari s.d. 5 Maret 1955 di Rantepao.

Berkas:Logo Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT).jpg
Logo Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT)

Persekutuan Kaum Bapak Gereja Toraja (PKBGT) berdiri pada tanggal 31 Oktober 2008.

Struktur Gereja

Struktur Gereja Toraja disusun berdasarkan sistem penataan gereja presbiterial-sinodal yang terdiri dari empat lingkup kepemimpinan gerejawi, yaitu:

  1. Jemaat
  2. Klasis
  3. Sinode Wilayah
  4. Sinode

Jemaat adalah lingkup yang paling dasar di Sinode Gereja Toraja dan dipimpin oleh Majelis Jemaat yang anggotanya terdiri dari semua pejabat-pejabat gerejawi meliputi Penatua, Diaken, dan Pendeta.

Klasis adalah lingkup yang lebih luas dari Jemaat dan terdiri dari Jemaat-jemaat yang berada di Klasis bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Klasis.

Sinode Wilayah adalah lingkup yang lebih luas dari Klasis dan terdiri dari Klasis-klasis yang berada di Sinode Wilayah bersangkutan serta dipimpin oleh Majelis Sinode Wilayah.

Sinode adalah lingkup yang paling luas dan terdiri dari Sinode Wilayah-sinode wilayah yang berada di Sinode serta dipimpin oleh Majelis Sinode.

Wilayah pelayanan

Saat ini Gereja Toraja terbagi atas 6 Sinode Wilayah, 91 Klasis dan 1.088 Jemaat. Sinode wilayah terdiri atas:

  • Sinode Wilayah I Luwu: Meliputi wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur. Sinode wilayah ini juga mencakup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ketua: Pdt. Marthen Lamida, S.Th.

  • Sinode Wilayah II Rantepao: Meliputi seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara, dan Kec. Kurra serta sebagian Kec. Rantetayo di Kabupaten Tana Toraja.

Ketua: Pdt. Simon Palamba', S.Th.

  • Sinode Wilayah III Makale: Meliputi seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja, kecuali Kec. Kurra dan sebagian Kec. Rantetayo.

Ketua: Pdt. Dr. Sulaiman Manguling, M.Th.

  • Sinode Wilayah IV Makassar: Meliputi wilayah Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai dan daerah Polewali, Sulawesi Barat. Sinode wilayah ini juga mencakup wilayah Kota Jakarta, Kota Batam, Kota Pontianak, sebagian wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur bahkan meluas ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketua: Pdt. Musa Sikombong, M.Th.

  • Sinode Wilayah V Kalimantan: Meliputi wilayah Pulau Kalimantan, kecuali Kota Pontianak.

Ketua: Pdt. Lukas Beni Paembonan, S.Th.

  • Sinode Wilayah VI Sulawesi Tengah & Barat: Meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat, kecuali daerah Polewali.

Ketua: Pdt. Ny. Sila Pasalli, M.Th.

Afiliasi

Gereja Toraja merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Dewan Gereja-gereja Asia atau Christian Conference of Asia (CCA), dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia atau World Council of Churches (WCC). Gereja Toraja juga merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja Reformed se-Dunia atau World Communion of Reformed Churches (WCRC). Selain itu, Gereja Toraja juga anggota dari International Evangelical Mission in Solidarity Fellowship (International EMS Fellowship).

Statistik

  • Jumlah sinode wilayah: 6 Sinode Wilayah (Data 2016)
  • Jumlah klasis: 91 Klasis (Data 2018)
  • Jumlah jemaat: 1.088 Jemaat (Data 2016)

Referensi

  1. ^ a b c Profil Gereja Toraja di situs PGI
  2. ^ a b c d e f g h F.D.Wellem. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia 2009.
  3. ^ a b I.Y. Panggalo & Markus Rani. Tata Gereja: Gereja Toraja. Tana Toraja: PT SULO 2008.
  4. ^ Wilayah pelayanan Gereja Toraja
  5. ^ 100 Tahun IMT
  6. ^ a b BPS Gereja Toraja
  7. ^ CV, Irwan Karyanto Tandek, BPS Gereja Toraja, Media Sarana Informatika,. "BPS Gereja Toraja - Profil Pengurus BPS Gereja Toraja". bps-gerejatoraja.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-01-28. 
  8. ^ Komisi Liturgi dan Musik Gereja Toraja
  9. ^ Komisi Pembinaan Warga Gereja Toraja
  10. ^ Komisi Pekabaran Injil Gereja Toraja
  11. ^ Struktur Organisasi PP-PPGT
  12. ^ Struktur Organisasi PP-PWGT

Pranala luar