Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya
Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya | |
---|---|
Singkatan | Sat Brimob Polda Metro |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sekitarnya (Jadetabek) |
Markas besar | Kwitang, Senen, Jakarta Pusat |
Situs web | |
www.metro.polri.go.id |
Satuan Korps Brimob Polda Metro Jaya atau biasa disingkat Sat Brimob Polda Metro adalah Satuan Pelaksana Utama Polda Metro Jaya yang berada di bawah Kapolda Metro Jaya yang bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru-hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan ( SAR ) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Metro Jaya atau permintaan mendesak dari satuan fungsi / kewilayahan Polda Metro Jaya.[1][2]
Sejarah
Berdirinya Satuan Brimob Polda Metro Jaya berawal dari bergesernya 2 (dua) Kompi Mobrig dari Karisidenan Jateng dan Jatim ke Jakarta pada Tahun 1948 saat kembalinya Ibu Kota Negara dari Yogyakarta ke Jakarta, yang pada saat itu 2 kompi tersebut ditempatkan di Jl. Prapatan dan Kemayoran. Seiring dengan berkembangnya organisasi Kepolisisan dan masuknya Angkatan Kepolisian pada jajaran Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1962, Markas Brimob di Jl. Prapatan No. 18 dijadikan Satuan setingkat Resimen yang akhirnya menjadi Resimen I dan membawahi 3 Batalyon yakni Batalyon 101, Batalyon 102 dan Batalyon 103. Dengan adanya Likuidasi Satuan Brimob pada Tahun 1975, maka sebutan Resimen I berubah menjadi Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang membawahi 2 (dua) Batalyon yakni Batalyon B di Kelapadua dan Batalyon D di Cipinang serta 1 Detasemen Gegana di Jati Petamburan, sementara untuk Batalyon A dan Batalyon C berada dibawah Komapta Mabes Polri.
Pada Tahun 1982, Polri melakukan Likuidasi termasuk didalamnya Sat Brimob Polda Metro Jaya yang pada saat itu berada/dimasukan pada jajaran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya yang membawahi 6 Kompi BS, yaitu Kompi 5995, 516, 5145, 5122berkedudukan di Kelapadua, dan Kompi 5113 berkedudukan di Cipinang serta Kompi 5995 berkedudukan di Pamulang dan Detasemen Gegana masuk di Pus Brimob Polri. Melalui Validasi Brimob Tahun 1996, Sat Brimob Polda Metro Jaya kembali menjadi Kekuatan Batalyon yang terdiri dari 3 Batalyon yaitu Batalyon A berkedudukan di Kelapadua, Batalyon B di Cipinang dan Batalyon C di Pamulang Pada Tahun 2002.
Perubahan Batalyon menjadi Detasemen
Dengan adanya pemisahan TNI dan Polri, maka pada tahun 2003 sebutan Batalyon diubah menjadi Detasemen. Sat Brimob Polda Metro Jaya, yang pada saat itu memiliki 3 (tiga) Batalyon diubah menjadi 5 (lima) Detasemen, terdiri dari 4 Detasemen Pelopor dan 1 Detasemen Gegana:
- Detasemen A Pelopor berkedudukan di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
- Detasemen B Pelopor berkedudukan di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
- Detasemen C Pelopor berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan.
- Detasemen D Pelopor berkedudukan di Cikarang, Bekasi.
- Detasemen Gegana berkedudukan di Petamburan, Jakarta Barat.
Masing-masing Detasemen Pelopor terdiri dari 4 (empat) Kompi, dan setiap Kompi terdiri dari 3 ( tiga ) Peleton. Untuk jajaran Detasemen C Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya, seluruh Kompi Berkedudukan di Ciputat, Tangerang Selatan.