Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 21

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Juni 2020 03.40 oleh NaufalF (bicara | kontrib) (Menyesuaikan regulasi terbaru (lihat di referensi))

Jawa

Jalan Nasional Rute 21
Segmen Daerah Istimewa Yogyakarta
Barat:Gamping
Persimpangan
besar:
Nasional 7 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 7
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 9
Nasional 17 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 17
Nasional 26 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 26
Timur:Ponjong
Segmen Jawa Timur
Barat:Donorojo
Persimpangan
besar:
Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 9 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 9
Nasional 32 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 32
Nasional 34 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 34
Nasional 36 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 36
Nasional 38 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 38
Timur:Ketapang
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 20 Nasional 22

Jalan Nasional Rute 21 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀​ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀​ꦫꦸꦠꦼ​꧇꧒꧑, Dalan Nasional Rutê 21) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Jalan ini menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Pelabuhan Ketapang yang menjadi bagian dari Jalur Pansela.

Deskripsi

Jalan Nasional Rute 21 merupakan bagian dari Jalur Pansela yang menghubungkan Kabupaten Sleman dengan Kabupaten Banyuwangi. Jalan ini dimulai di wilayah Gamping, Sleman dan berakhir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Jalan ini setidaknya melewati 3 kabupaten dan 1 kota di Daerah Istimewa Yogyakarta yang diantaranya Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, juga melewati 8 kabupaten dan 1 kota yaitu Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Banyuwangi.

Rute

Jalan Tol

Sumatra

Rute

Jalan Tol

Referensi