Lompat ke isi

Keuskupan Agung Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Maret 2006 09.05 oleh 203.91.159.35 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Keuskupan Agung Samarinda adalah wilayah teritorial Gereja Katolik Roma yang mencakup Kalimantan Timur bagian Selatan. Wilayah geografisnya mencakup Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Keuskupan Agung Samarinda memiliki 3 keuskupan sufragan yaitu Keuskupan Sufragan Tanjung Selor, Keuskupan Sufragan Banjarmasin dan Keuskupan Sufragan Palangkaraya.

Sejarah

Pada tahun 1907, tiga imam Kapusin tiba di hulu Sungai Mahakam setelah menempuh perjalanan menembus jantung Kalimantan dari arah Barat melalui hulu Sungai Kapuas. Mereka menetap di kampung Laham, mempelajari budaya setempat dan membuka sekolah Katolik pada tahun 1911. Pembaptisan orang suku Dayak pertama dilakukan pada tahun 1913. Karena ordo Kapusin kekurangan tenaga imam, sementara misi di Kalimantan Barat juga berjalan lancar, sehingga pada tahun 1926 tiga orang dari Misionaris Keluarga Kudus tiba di Laham dari Belanda. Pada tahun 1928 pusat misi dipindahkan ke hilir, yaitu ke Tering. Selanjutnya beberapa stasi dibuka, baik di hulu Sungai Mahakam seperti di Long Pahangai dan Tiong Ohang pada tahun 1936 dan Barong Tongkok tahun 1937 maupun di daerah-daerah pesisir dan hilir Sungai Mahakam seperti di Balikpapan tahun 1930, Pulau Tarakan tahun 1934 dan Samarinda tahun 1933. Karena perkembangan ini, maka pada tahun 1938 Prefektur Apostolik Bandjarmasin dibentuk, dipisahkan dari Vikariat Apostolik Borneo Belanda di Pontianak. Tahun 1949 status Prefektur Apostolik ditingkatkan menjadi Vikariat Apostolik. Pada tanggal 21 Februari 1955 wilayah Kalimantan Timur dipisahkan dengan membentuk Vikariat Apostolik Samarinda dan statusnya ditingkatkan menjadi keuskupan penuh pada tanggal 3 Januari 1961. Pada tanggal 9 Januari 2002 wilayah keuskupan dikurangi dengan dibentuknya Keuskupan Tanjung Selor, sedangkan sejak tanggal 29 Januari 2003 status Keuskupan Samarinda yang tadinya merupakan keuskupan sufragan dari Keuskupan Agung Pontianak ditingkatkan menjadi provinsi gerejani baru, yaitu keuskupan agung Samarinda dengan 3 keuskupan sufragan.

Uskup