Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran | |
---|---|
Kediaman | Istana Niavaran, Tehran |
Ditunjuk oleh | Majelis Ahli |
Pejabat perdana | Ruhollah Khomeini |
Dibentuk | 3 Desember 1979 |
Situs web | Situs web resmi |
Pemimpin Agung Iran (bahasa Persia: ولی فقیه ایران, vali-e faghih-e iran,[1] Penjaga Hukum Iran, atau رهبر انقلاب, rahbar-e enghelab,[2] Pemimpin Revolusi) adalah otoritas politik dan agama tertinggi di Republik Islam Iran.
Pemimpin Agung memiliki kekuasaan yang lebih kuat daripada Presiden Iran dan menunjuk kepala militer, pemerintah sipil, dan yudikatif.[3] Awalnya konstitusi Iran menyatakan bahwa Pemimpin Agung terlebih dahulu harus menjadi Marja'-e taqlid, peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam ushul Islam Syiah. Namun pada tahun 1989, konstitusi diubah untuk meminta hanya "cendekiawan" Islam, jadi, yang dapat menjadi Pemimpin Agung bisa dari ulama yang berada di peringkat lebih rendah.[4][5]
Dalam sejarahnya, Republik Islam Iran telah memiliki dua Pemimpin Agung: Ruhollah Khomeini, yang memegang posisi dari 1979 sampai kematiannya pada tahun 1989, dan Sayyid Ali Khamenei, yang telah menjabat sejak kematian Khomeini.
Most Longest Addendum Leader Ever Lived or Victim (COVID-19)
Mandat dan status
Pemimpin Agung dipilih oleh Majelis Ahli (bahasa Persia: مجلس خبرگان, Majles-e Khobregan), yang juga bertugas mengawasi Pemimpin Agung dan mengkonfirmasikan dirinya dalam posisi itu untuk jangka waktu 8 tahun tanpa adanya pembatasan dalam jumlah periode. Pemimpin Agung adalah Panglima Kepala angkatan bersenjata dan Kepala sementara dari tiga cabang Pemerintahan (Peradilan, Legislatif, dan Eksekutif).
Dia menunjuk (atau melantik) dan mengawasi pemegang jabatan berikut:
- (melantik) Presiden dan mungkin juga bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Parlemen memakzulkan dia
- Kepala peradilan (Kepala Cabang Kehakiman قوه قضائیه biasanya anggota Dewan Ahli) untuk masa jabatan 8 tahun
- anggota Dewan Penegasan Kebijaksanaan untuk masa jabatan 5 tahun
- 6 dari 12 anggota Dewan Penjaga yang berasal dari anggota Dewan Ahli, 6 lainnya dipilih oleh Parlemen
- kepala Radio dan Lembaga Televisi Nasional untuk masa jabatan 8 tahun
- kepala Yayasan Urusan Martir dan Veteran
- para Imam Salat Jumat di setiap ibu kota provinsi (dengan saran dari semua Marja') untuk seumur hidup
- Panglima Angkatan Bersenjata Iran
- Panglima Angkatan Darat Iran
- Panglima Pengawal Revolusi Iran
- Panglima Kekuatan Darat Angkatan Darat Iran
- Panglima Kekuatan Darat Pengawal Revolusi Iran
- Panglima Angkatan Udara Iran
- Panglima Angkatan Pertahanan Udara Iran
- Panglima Angkatan Kedirgantaraan Penjaga Revolusi Iran
- Panglima Angkatan Laut Iran
- Panglima Angkatan Laut Penjaga Revolusi Iran
- Komandan Pasukan Khusus atau Pasukan Quds
- Komandan Polisi Iran
- Kepala Organisasi Basij
- Kepala Unit Kontra Intelijen
- Kepala Unit Intelijen
Juga pernyataan perang dan perdamaian dilakukan oleh Pemimpin Agung bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Majelis Parlemen.[6]
Fungsi dan tugas dari Pemimpin Agung
Menurut Pasal 110 Konstitusi Iran,[7] tugas dan wewenang Pemimpin Agung adalah:
- Delineasi terhadap kebijakan umum Republik Islam Iran setelah berkonsultasi dengan Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
- Pengawasan atas pelaksanaan yang tepat dari kebijakan umum agar sesuai sistem.
- Penerbitan dekret untuk referendum nasional.
- Perintah tertinggi terhadap angkatan bersenjata.
- Deklarasi perang dan damai, dan mobilisasi angkatan bersenjata.
- Mengangkat, memberhentikan, dan menerima pengunduran diri:
- para fuqaha' pada Dewan Penjaga.
- otoritas peradilan tertinggi negara.
- kepala jaringan radio dan televisi Republik Islam Iran.
- kepala staf gabungan.
- komandan kepala angkatan bersenjata negara.
- komandan tertinggi angkatan bersenjata.
- Menyelesaikan perbedaan antara tiga sayap angkatan bersenjata dan peraturan hubungan mereka.
- Menyelesaikan masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan metode konvensional, melalui Dewan Penegasan Kebijaksanaan Bangsa.
- Penandatanganan keputusan memformalkan pemilu di Iran untuk memilih Presiden.
- Memberhentikan Presiden, dengan memperhatikan kepentingan negara, setelah Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah atas pelanggaran tugas konstitusionalnya, atau setelah pemungutan suara pemakzulan oleh Majelis Permusyawaratan Islam (Parlemen).
- Mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana, dalam kerangka kriteria Islam, dengan rekomendasi (yang berlaku) dari kepala kehakiman. Pemimpin Agung dapat mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang kepada orang lain.
Daftar Pemimpin Agung
No. | Masa jabatan | Foto | Nama Indonesia · Persia · Tanda tangan |
Jangka hidup | Tempat lahir | Partai Politik | Catatan |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 3 Desember 1979 – 3 Juni 1989 (9 tahun, 182 hari) |
Ayatullah Agung Sayyid Ruhollah Khomeini سید روحالله خمینی |
22 September 1902 – 3 Juni 1989 (umur 86) | Khomeyn, Provinsi Markazi | Tidak ada | Pemimpin Revolusi Iran 1979, dan pendiri Republik Islam Iran. | |
2 | 4 Juni 1989 – sekarang (35 tahun, 160 hari) |
Ayatullah Agung Sayyid Ali Khamenei سید علی حسینی خامنهای |
17 Juli 1939 | Mashhad, Provinsi Razavi Khorasan | Asosiasi Rohaniawan Kombatan | Sebelumnya pernah menjadi Presiden Iran dari tahun 1981 – 1989 hingga meninggalnya Khomeini. |
Lihat pula
Referensi
- ^ Pasal 108, Konstitusi Iran
- ^ Pasal 89-91, Konstitusi Iran
- ^ "Who's in Charge?" oleh Ervand Abrahamian London Review of Books, 6 November 2008
- ^ Moin, Baqer, Khomeini, (2001), p.293
- ^ "Pasal 109 [Kualifikasi Pemimpin]
(1) Berikut ini adalah kualifikasi dan kondisi penting untuk Pemimpin:
a. Cendekiawan, seperti yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pemimpin agama di berbagai bidang. - ^ Pasal 110, Konstitusi Iran
- ^ Iran - Constitution
Pranala luar
- Situs web resmi
- (Inggris) Konstitusi Iran
- (Inggris) WorldStatesmen- Iran