Lompat ke isi

Ad Tuendam Fidem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 September 2008 01.53 oleh Borgx (bicara | kontrib)

Ad Tuendam Fidem adalah sebuah surat apostolik dari Paus Yohanes Paulus II yang dikeluarkan sebagai Motu proprio pada tanggal 15 Juli 1998.

Surat apostolik ini melakukan beberapa perubahan dalam undang-undang Oriental dan Latin Hukum Kanon yang mengatur hukuman-hukuman atas perselisihan publik yang disebabkan oleh para pelayan publik Gereja.

Dalam sebuah langkah yang tidak umum, Kongregasi bagi Doktrin Iman secara bersama-sama mengeluarkan buku instruksi mengenai Ad Tuendam Fidem, menunjukkan contoh-contoh dari magisterium biasa yang harus diterima dengan obsequium religiosum, "persetujuan religius." Contoh-contoh tersebut diantaranya adalah Bulla kepausan Apostolicae Curae yang mengatur bahwa ordo-ordo Anglikan sebagai ordo-ordo yang tidak sah - suatu hal yang mengejutkan banyak pihak.

Referensi


Pranala luar