Lompat ke isi

Ad Tuendam Fidem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ad Tuendam Fidem adalah sebuah surat apostolik dari Paus Yohanes Paulus II yang dikeluarkan sebagai Motu proprio pada tanggal 15 Juli 1998.

Surat apostolik ini melakukan beberapa perubahan dalam undang-undang Oriental dan Latin Hukum Kanon yang mengatur hukuman-hukuman atas perselisihan publik yang disebabkan oleh para pelayan publik Gereja.

Dalam sebuah langkah yang tidak umum, Kongregasi bagi Doktrin Iman secara bersama-sama mengeluarkan buku instruksi mengenai Ad Tuendam Fidem, menunjukkan contoh-contoh dari magisterium biasa yang harus diterima dengan obsequium religiosum, "persetujuan religius." Contoh-contoh tersebut diantaranya adalah Bulla kepausan Apostolicae Curae yang mengatur bahwa ordo-ordo Anglikan sebagai ordo-ordo yang tidak sah - suatu hal yang mengejutkan banyak pihak.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]