Lompat ke isi

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Juli 2020 13.53 oleh J257 (bicara | kontrib)
Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971
5 Juli 1971 (1971-07-05)
360 kursi Dewan Perwakilan Rakyat
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
  Berkas:Logo GOLKAR.jpg
Partai Golkar NU PNI
Pemilu sebelumnya Partai baru 45 kursi, 18,41% 57 kursi, 22,32%
Kursi yang dimenangkan 236 58 20
Perubahan kursi Partai baru Kenaikan13 Penurunan37
Suara rakyat 34.348.673 23.741.749 11.329.905
Persentase 62,82% 18,68% 6,93%
Swing Partai baru Kenaikan0,27% Penurunan15,39%
Ketua DPR petahana
Achmad Sjaichu
NU
Ketua DPR baru

Idham Chalid
NU

Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1971 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 Juli 1971 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Provinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia.

Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.

Hasil

No. Partai Jumlah Suara Persentase Jumlah Kursi
1. Partai Katolik 603.740 1,10 3
2. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) 1.308.237 2,39 10
3. Partai Nahdlatul Ulama 10.213.650 18,68 58
4. Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) 2.930.746 5,36 24
5. Golongan Karya (Golkar) 34.348.673 62,82 236
6. Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 733.359 1,34 7
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) 48.126 0,08 0
8. Partai Nasional Indonesia (PNI) 3.793.266 6,93 20
9. Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) 381.309 0,69 2
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) 338.403 0,61 0
Jumlah 54.669.509 100,00 360