Lompat ke isi

Situs Kumitir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Situs Kumitir adalah kompleks peninggalan kepurbakalaan yang bertapak di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Situs ini mendapatkan perhatian serius sejak tahun 2017, setelah pemberitaan cukup luas pada bulan April 2017 mengenai kegiatan penggalian dan penjualan bongkahan batu bata kuna oleh penyewa lahan. Akibat ramainya pemberitaan, baik melalui media sosial maupun media massa, kegiatan penggalian tersebut dihentikan[1][2].

Hingga tahun 2020, temuan utama di situs ini adalah bangunan talud (dinding penyangga) yang membatasi suatu kawasan seluas sekitar 6 ha, berbentuk persegi panjang dengan panjang 312 m dan lebar 250 m[3]. Talud ini tersusun dari batu bata kuna berukuran besar. Di tengah kawasan yang dibatasi talud juga ditemukan reruntuhan bangunan. Kompleks memanjang arah barat ke timur, dengan sisi barat lebih rendah daripada sisi timur, menyiratkan dugaan bahwa bangunan ini adalah kompleks pendarmaan terhadap tokoh penting yang sudah meninggal. Dugaan ini, menurut Wicaksono Dwi Nugroho dari BPCB Jawa Timur, sejalan dengan tulisan dari Kidung Wargasari, Kitab Desawarṇana (Negarakrtagama), dan Pararaton, yang menyebutkan bahwa di Kumitir (atau Kumèpèr, menurut Pararaton) terdapat bangunan pendarmaan bagi Mahisa Campaka (atau Narasinghamurti), raja Tumapel yang memerintah bersama-sama dengan Ranggawuni (atau Wisnuwardhana)[3][4][5]. Mahisa Campaka adalah kakek dari Raden Wijaya, pendiri Majapahit.

"Bhatara Wisnu (Wisnuwardhana ) mulih ing Suralaya pejah dhinarmata sire Waleri Siwabimba len Sugatwimba munggw i Jajaghu samantara muwah Bhatara Narasinghamurti sira mantuk in surapada hanar sira dhinarmma de haji re Wengker uttama-Siwarcca munggw i Kumitir"

([Raja] Wisnuwardhana wafat [lalu] didharmakan di Waleri dan diwujudkan sebagai Siwa dan di Jajaghu sebagai Sugata (Buddha), sedangkan [Raja] Narasinghamurti didharmakan sebagai Siwa di Kumitir — tafsir oleh H. Kern 1919:103-104)

~ Desawarṇana XLI 4:1–4[6]

Lokasi situs ini berada di dekat Candi Tikus dan diperkirakan menjadi batas timur bagi kotaraja Majapahit di masa lalu[7]. Di dekatnya juga diketahui terdapat bekas waduk kuna yang sekarang berwujud rawa; pleh penduduk setempat disebut Rawa Kumitir[8].

Terhadap situs ini BPCB Jawa Timur, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, melakukan ekskavasi pada tahun 2019 (Oktober)[9] dan tahun 2020 (Agustus)[3].

Daftar rujukan

  1. ^ Susantio, Djulianto (10 April 2017). "Batu Bata Bekas Majapahit Dirusak, Indonesia Butuh Arkeolog Partikelir yang Idealis". kompasiana. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  2. ^ Putri, Aditya Widya (20 April 2017). "Mengakhiri Perusakan Artefak Kuno". tirto.id. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  3. ^ a b c Wuragil, Zacharias (penyunting) (9 Agustus 2020). "Ekskavasi Situs Kumitir Dilanjutkan, Daftar Candi Majapahit Bakal Bertambah". TEMPO.CO. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  4. ^ Wuragil, Zacharias (penyunting) (9 Agustus 2020). "Penggalian Situs Kumitir Berdasarkan Cerita Naskah Kuno, Seperti Apa?". TEMPO.CO. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  5. ^ Julan, Tritus (01 November 2019). "Situs Kumitir, Saksi Bisu Bersatunya Cucu Ken Arok-Tunggul Ametung". SINDONEWS.com. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  6. ^ Ferdinandus, Peter (1990). "Arca Perwujudan Masa Jawa Kuna" (PDF). Proceedings "Analsiis Hasil Penelitian Arkeologi I: Religi dalam Kaitannya dengan Kematian Jilid II": 20–39. 
  7. ^ Redaksi (11 November 2019). "Misteri Lokasi Kedaton Majapahit". INDONESIA.GO.ID. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  8. ^ Pradana, Yogi (17 April 2017). "Memori Masa Lalu Kumitir: Catatan Pasca Kasus Perusakan-Penjarahan Bata Kuno di Kumitir". MAJALAH ARKEOLOGI INDONESIA. Diakses tanggal 11 Agustus 2020. 
  9. ^ Redaksi (1 November 2019). "Danramil Jatirejo Bersama Forpimka Ikuti Sosialisasi Pelestarian Situs Kumitir". jurnalmojo.com. Diakses tanggal 11 Agustus 2020.