Lompat ke isi

Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 September 2020 05.32 oleh AABot (bicara | kontrib) (~tl)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 1136
Dewan Keamanan PBB
Tanggal6 November 1997
Sidang no.3.829
KodeS/RES/1136 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Afrika Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 November 1997. Usai mengulang Resolusi 1125 (1997) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memerintahkan penerusan misi Inter-African Mission to Monitor the Implementation of the Bangui Agreements (MISAB) di negara tersebut untuk tiga bulan berikutnya.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]