Lompat ke isi

Matrilinealitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 November 2020 06.49 oleh Supardisahabu (bicara | kontrib) (Menambah rujukan)

Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu.[1] Kata ini sering kali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu.

Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.

Penganut adat matrilineal adalah:

Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah suku Batak, suku Rejang, suku Aceh, Suku Minahasa, Suku Sangir dan suku Gayo.

Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Lihat pula

  1. ^ Liputan6.com (2016-03-10). "6 Adat Matrilineal yang Masih Berlaku Sampai Saat Ini". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-11-05.