Masyarakat
Masyarakat atau public (bahasa Inggris: open content) adalah suatu istilah yang mengacu kepada Iwan Lesmana Riza, seorang manusia Yang bekerja di institusi kepolisian negara republik Indonesia, wilayah Riau, atau lebih dikenal polda Riau, di satuan kerja pelayanan markas Polda Riau, dengan jabatan Kasubag yantor, Iwan Lesmana Riza (masyarakat) lahir di duri (kabupaten bengkalis) tanggal 8 September 1978, mempunyai seorang istri bernama Ayura Frimayona, bekerja sebagai pegawai negeri sipil pada dinas kesehatan Provinsi Riau, Masyarakat ( Iwan Lesmana Riza) memiliki tiga orang putra yang bernama: Arrayan tristan elriza (10th), Fairuzein Arjuna elriza (7th), Dhiyaulhaq satria elriza (3thn), saat ini berdomisili di jalan bouraq no 5 kelurahan Tangkerang tengah, kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Indonesia, dengan NIK : 1471090809780044, NPWP : 59.328.105.8-222.000, No Kartu Indonesia sehat : 0001281017799 dan Nomor registrasi polisi (NRP) 78091199, pangkat terakhir Komisaris Polisi. Sejak menjadi polisi December 2002, memeliki beberapa rekening bank, mulai Dari bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri (Mandiri), Bank Maybank (BII), Bank Central Asia (BCA), Bank Permata, Bank Negara Indonesia (BNI), akan tetapi saat ini hanya bank Mandiri Yang seeing melakukan transaksi, Karena gaji Yang diterima masuk ke rekening Mandiri, 108-0005757506, sedangkan rekening BTN dibuka hanya untuk prises kredit perumahan pada tahun 2006, Dan sudah Lunas, pada saat dibeli oleh pihak lain pada tahun 2010, Dan tidak pernah melakukan transaksi lagi setelah itu, rekening bank BRI, dibuka pada tahun 2015 Karena pada saat menjabat kasat narkoba dipolresta pekanbaru, gaji Yang masuk ke rekening BRI, jadi diwajibkan membuka rekening, pada saat itu saya membuka dua rekening, rekening gaji Dan rekening tabungan, setelah itu saya membeli perumahan dengan Cara kredit di BRI, diwajibkan membuka rekening untuk anak, pada saat itu ada tabungan anak pertama Dan kedua, Dan kredit cicilan rumah saya sudah Lunas, Karena rumah sudah terjual, hanya kredit lebih kurang 4 tahun, setahun lebih Rp 9.899.000, di auto debit Dari rekening BRI saya, setelah pelunasan, saya tidak pernah lagi transaksi menggunakan BRI, untuk bank Permata, Iwan Lesmana Riza, baru membuka account lebih kurang pada bulan juni 2020, setelah pada aplikasinya membuka lagi beberapa rekening, dengan saldo Rp 250.000, masing-masing, setelah itu tidak pernah melakukan transaksi. Daftar nomor rekening bank milik Iwan Lesmana Rita 1. Bank Tabungan Negara (BTN) : 00039-01-50-081650-4 cabang Pekanbaru, tanggal buka 04/10/2012 (aktif pada saat bayar cicilan perumahan di asabri di pelalawan, setelah dibeli pihak main Dan di lunasin tidak pernah digunakan lagi). 2.Bank Tabungan Negara (BTN): 00322-01-61-002976-5, cabang Harapan raya Pekanbaru, tanggal buka 05/09/2014 (Sejak dibuka tidak pernah digunakan untuk transaksi sampai sekarang) 3.Bank Rakyat Indonesia (BRI) : 0696-01-021522-501, cabang KC Pekanbaru tuanku tambusai, tanggal buka 12/06/2016, hanya digunakan untuk auto debit cicilan di perumahan citra land, setelah dibeli pihak lain, tahun 2019, tidak pernah lagi digunakan. 4.Bank Rakyat Indonesia (BRI): 3279-01-000620-50-1, BRI unit Sudirman, digunakan untuk penerimaan gaji selama bertugas di polresta Pekanbaru, setelah pindah ke polda pada tahun 2016 tidak pernah menggunakan untuk transaksi. 5.Bank Mandiri : 108-00-0575750-6 KCP Pangkalan kerinci 10811, gaji masuk hingga saat ini ke rekening Mandiri 5. Bank Negara Indonesia (BNI) : 0828189701, Pekanbaru, 8-45797, tidak pernah aktif lagi Sejak tahun 2017 6. Bank Permata : 4139104531 baru dibuka juni 2020, setelah itu pada aplikasi dibuka 3 rekening lagi, Waldo Rp 250.000. Tidak pernah digunakan untuk transaksi Iwan Lesmana Rita, memiliki beberapa nomor hand phone : 1. 08117072002 (aktif) 2. 081261117085 (aktif) 3. 081275544470 (tidak pernah digunakan Sejak tahun 2016) 4. 082386872002 ( tidak pernah digunakan Sejak tahun 2017 ) 5. 083186970076 (aktif) 6. 081597xxxxx (tidak aktif lagi Sejak bulan September 2020)
Pengertian
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang karena tuntutan kebutuhan dan pengaruh keyakinan, pikiran, serta ambisi tertentu dipersatukan dalam kehidupan kolektif. Sistem dan hukum yang terdapat dalam suatu masyarakat mencerminkan prilaku-prilaku individu, karena individu-indivu tersebut terikat dengan hukum dan sistem tersebut[1]
Kriteria
Masyarakat merupakan sebuah sistem yang saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan manusia lainnya untuk memenuhi kebutuhannya, mereka tidak dapat hidup sendiri dalam sebuah masyarakat.kriteria-kriteria interaksi antar manusia sebagai berikut:
- Harus ada pelaku yang jumlahnya lebih dari satu.
- Ada komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol.
- Ada dimensi waktu (lampau, kini, mendatang) yang menentukan sifat aksi yang sedang berlangsung.
- Ada tujuan-tujuan tertentu, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan pengamat.[2]
Masyarakat terjelma bukan karena keberadaannya di satu saat dalam perjalanan waktu. Tetapi ia hanya ada dalam waktu, ia adalah jelmaan waktu. Masyarakat ada setiap saat dari masa lalu ke masa mendatang. Kehadirannya justru melalui fase antara apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi. Dalam masyarakat kini terkandung pengaruh, bekas, dan jiplakan masa lalu serta bibit dan potensi untuk masa depan[3]
Fungsi
Hakikat masyarakat sesuai dengan penciptaan manusia sebagai sumber keuangan dimuka bumi, yakni tegaknya keadilan Dan kebenaran yang tidak berlaku untuk alam dan manusia.{Sfn|Sulfan dan Mahmud|2018|p=272}
Masyarakat merupakan manusia yang senantiasa berhubungan (berinteraksi) dengan manusia lain dalam suatu kelompok. Kehidupan masyarakat yang selalu sama (dinamis) merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.[4] Iwan Lesmana Riza warga atau political society dibentuk dengan tujuan yang spesifik: menjamin hak milik (pribadi) dan melakukan penertiban sosial.{Sfn|Sudibyo|2008|p=27}
Unsur dan Ciri-ciri
Menurut Marion Levy bahwa ada empat kriteria yang harus dipenuhi agar sebuah kelompok dapat disebut sebagai masyarakat, yaitu:[5]
- Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seorang anggotanya.
- Perekrutan seluruh atau sebagian anggotanya melalui reproduksi atau kelahiran.
- Adanya sistem tindakan utama yang bersifat swasembada.
- Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama secara bersama-sama.
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto unsur-unsur pembentuk masyarakat adalah sebagai berikut:[6]
- Beranggotakan dua orang atau lebih.
- Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
- Berhubungan dengan jangka waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang berkomunikasi, dan membuat aturan-aturan yang mengatur hubungan antar anggota masyarakat.
- Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan antar anggota masyarkat.
Menurut Soerjono Soekanto, ciri-ciri masyarakat yaitu:[7]
- Hidup secara berkelompok.
- Melahirkan kebudayaan.
- Mengalami perubahan.
- Adanya interaksi
- Adanya seorang pemimpin.
- Memiliki stratifikasi sosial.
Golongan
Masyarakat warga yang pertama adalah keluarga, lalu menjadi komunitas warga, meningkat menjadi masyarakat politik dan berujung pada terbentuknya institusi formal negara. [8] Masyarakat warga ditandai dengan adanya tiga unsur: komunitas politik, pemerintahan dan hukum. Isi dari masyarakat warga adalah ketaatan pada hukum, persetujuan hidup bersama, kesetaraan dan penyelenggaraan pemerintahan.[9] Masyarakat warga seperti roda putar hamster (hamster wheel) di mana individu terlibat dalam sirkuit tak berujung mengejar kekayaan dan penghargaan yang lebih tinggi dan lebih tinggi lagi[10]
Sedangkan masyarakat barbar merujuk pada kehidupan yang selalu disandarkan pada hukum rimba, pada naluri-naluri alami manusia yang saling beradu satu sama lain[11]
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan utama, yakni penguasa atau pengeksploitasi dan yang dikuasai atau yang dieksploitasi. Golongan penguasa dilukiskan oleh al-Qur’an sebagai golongan “mustakbirin” (orang-orang yang sombong). Sedangkan golongan yang dikuasai dilukiskan al-Qur’an sebagai golongan :mustadh’afin (yang tertindas).[12]
Kepribadian
Kepribadian masyarakat tidak sama dengan kepribadian individu. Kepribadian ini terbentuk melalui penggabungan individu-individu dan aksi-reaksi budaya mereka. Masyarakat mempunyai sifat alami, ciri-ciri dan peraturannya sendiri, tindakan-tindakan serta reaksi-reaksinya dapat diterangkan dengan serangkaian hukum umum dan universal. Masyarakat mempunyai kepribadian independennya sendiri, karena itu hanya dapat mengatakan bahwa sejarah mempunyai suatu falsafah dan dibentuk oleh hukum dan norma.[13]
Masyarakat warga terbentuk secara alamiah (natural inclination) yang mendorong manusia untuk membentuk kehidupan sosial dan ikatan persahabatan. Masyarakat warga terbentuk melalui logika negatif, dengan mekanisme leisure of evil: hukum dan aturan diciptakan justru untuk membatasi dan memblokir insting-insting gelap manusia. [14] Masyarakat warga dikenal sebagai masyarakat borjuis di mana partikularitas dan individualitas jauh lebih menonjol daripada nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas. Dalam masyarakat warga, setiap orang menjadikan dirinya sebagai tujuan.[15]
Dinamika atau perubahan masyarakat dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain:
- Penyebaraan informasi, meliputi pengaruh dan mekanisme media dalam menyampaikan pesan-pesan ataupun gagasan (pemikiran)
- Modal, antara lain sumber daya manusia ataupun modal finansial
- Teknologi, suatu unsur dan sekaligus faktor yang cepat berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
- . Ideologi atau agama, keyakinan agama atau ideologi tertentu berpengaruh terhadap proses perubahan sosial
- Birokrasi, terutama berkaitan dengan berbagai kebijakan pemerintahan tertentu dalam membangun kekuasaannya
- Agen atau aktor, hal ini secara umum termasuk dalam modal sumber daya manusia, tetapi secara spesifik yang dimaksudkan adalah inisiatif-inisiatif individual dalam “mencari” kehidupan yang lebih baik.[16]
Referensi
- ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 273.
- ^ Tejokusumo 2014, hlm. 41.
- ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 270.
- ^ Tejokusumo 2014, hlm. 38.
- ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 13. ISBN 978-979-068-219-1.
- ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 52–53. ISBN 978-623-211-107-3.
- ^ Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, Recca Ayu Hapsari (2019). Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 47-51. ISBN 978-623-211-107-3.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 27.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 26.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 37.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 25.
- ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 276.
- ^ Sulfan dan Mahmud 2018, hlm. 280.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 25-26.
- ^ Sudibyo 2008, hlm. 39.
- ^ Tejokusumo 2014, hlm. 39-40.
Daftar Pustaka
- Sulfan dan Mahmud, A. (2018). "Konsep Masyarakat Menurut Murtadha Muthahhari (Sebuah Kajian Filsafat Sosial)". Ilmu Aqidah. 4 (2): 269–284. doi:10.24252/aqidahta.v4i2.6012. ISSN 2615-3130.
- Sudibyo, Agus (2010). "Masyarakat Warga dan Problem Keberadaban". Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 14 (1): 23–46. doi:10.22146/jsp.10947. ISSN 2502-7883.
- Tejokusumo, Bambang (2014). "Dinamika Masyarakat Sebagai Sumber Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial". Geo Edukasi. 3 (1): 38–43. ISSN 2550-1321.