Lompat ke isi

Lingkungan hidup

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Banyak perhatian dicurahkan untuk mempertahankan lingkungan alami Air Terjun Hopetoun, Australia, sembari mengizinkan pengunjung untuk menikmatinya.

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik.

Definisi

Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen abiotik lainnya. Interaksi antar lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk sistem ekologi (ekosistem).[1]

Komponen-komponen lingkungan hidup terdiri dari dua jenis, yaitu:

  • Komponen biotik, makhluk hidup yang meliputi hewan, tumbuhan, dan manusia.
  • Komponen abiotik adalah benda-benda tak hidup, antara lain air, tanah, batu, udara, dan cahaya matahari.

Semua komponen yang berada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisakan dan membentuk sistem kehidupan yang disebut ekosistem.[1] Ekosistem yang merupakan bagian utama dari lingkungan hidup, adalah lingkungan yang sangat dinamis, karena banyaknya komponen yang terlibat di dalamnya. Jika salah satu komponen tersebut berubah maka sistem adaptasi dari organisme yang ada untuk menjaga keseimbangan akan mengalami perubahan. Karena ekosistem merupakan pusat segala aktivitas yang menyediakan sumber makanan dan kebutuhan lain bagi makhluk hidup maka keseimbangan komponen di dalamnya harus dijaga dengan baik.[2]

Definisi Lingkungan Hidup Indonesia

Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.

Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.

Lingkungan Hidup Alami

Lingkungan hidup alami merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya, baik fisik, biologis, maupun berbagai proses alamiah yang menentukan kemampuan dan fungsi ekosistem dalam mendukung kehidupan. Lingkungan hidup alami bersifat dinamis karena memiliki tingkat heterogenitas organisme yang sangat tinggi. Segala proses yang terjadi di dalam lingkungan alami terjadi dengan sendirinya dan dalam keadaan teta seimbang. Contoh lingkunga hidup alami adalah hutan primer yang segala kehidupan dan isi di dalamnya belum terkena campur tangan manusia.[1]

LIngkungan fisik, yaitu lingkungan yang terdiri dari gaya kosmik dan fisiogeografis seperti tanah, udara, laut, radiasi, gaya tarik, ombak, dan sebagainya. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu yang besifat biotis berupa mikroorganisme, parasit, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Termasuk juga di sini, lingkungan prenatal dan proses-proses biologi seperti reproduksi, pertumbuhan dan sebagainya.[3]

Lingkungan Hidup Binaan atau Buatan

Lingkungan hidup buatan mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Lingkungan hidup alami diubah sehingga dapat dimanfaatkan karena kebutuhan hidup manusia yang cenderung selalu bertambah. Lingkungan hidup binaan bersifat kurang beranekaragam karena keberadaanya selalu diselaraskan dengan kebutuhan manusia. Lingkungan hidup buatan ini pada akhirnya dapat merusak keseimbangan, keselarasan, dan kelestarian yang semuanya terdapat dalam lingkungan alam. Hukum yang terdapat di alam mulai terganggu yang menghilangkan hakikat pokok kehidupan yang saling tergantung dan terikat.[1]

Lingkungan Hidup Sosial

Lingkungan hidup sosial terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Di dalam lingkungan hidup sosial ini terjadi interaksi dan berbagai proses lainnya, baik antar individu, individu dengan masyarakat, individu dengan budaya, maupun antarkelompok masyarakat. Lingkungan hidup sosial ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perlakuan manusia sebagai makhluk sosial.[1]

Lingkungan sosial dapat terbagi ke dalam tiga bagian diantaranya adalah lingkungan fisiososial (kebudayaan materil seperti peralatan, senjata, mesin, gedung dan lain-lain), lingkungan biososial (manusia dan interaksinya terhadap sesamanya dan tumbuhan beserta hewan domestik dan semua bahan yang digunakan manusia yang berasal dari sumber organik), dan lingkungan psikososial (tabiat batin manusia).[3]

Komponen

Lingkungan hidup terdiri dari komponen penyusun antara lain unsur fisik (abotik), unsur hayati (biotik), dan unsur manusia (budaya).

Unsur fisik

Unsur ini terdiri dari air, udara, tanah, unsur-unsur senyawa kimia, dan sebagainya. Unsur ini berfungsi sebagai media berlangsungnya kehidupan.

  • Air merupakan unsur lingkungan hidup yang paling penting bagi kehidupan. Air di permukaan bumi tersebar dalam bentuk air laut, air permukaan, air tanah, awan dan salju.
Air di Bumi
Kategori Persentase Total
Air asin 97,25% 1.322.600.000 km2
Air tawar Air di atmosfer 0,035% 2,75% 37.400.000 km2
Air permukaan 1%
Air tanah 23,97%
Salju/es 75%
  • Udara merupakan media kehidupan makhluk hidup yang penting. Makhluk hidup memerlukan udara untuk metabolisme tubuh. Hewan dan tumbuhan memerlukan oksigen untuk menghasilkan energi. Tumbuhan memerlukan karbon dioksida dalam proses fotosintesis. Lapisan udara juga sangat berguna bagi manusia antara lain sebagai media komunikasi secara langsung maupun melalui alat telekomunikasi seperti telepon, televisi, dan radar.
  • Tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan. Dengan adanya tanah, tumbuhan sebagai produsen dapat tubuh dengan baik. Manusia dan hewan dapat hidup di atas tanah. Lapisan tanah paling atas merupakan tanah yang subur karena banyak mengandung bahan organik sehingga warnanya lebih gelap.[4]

Unsur hayati

Komponen ini terdiri dari semua makhluk hidup, dari tingkatan paling rendah sampai paling tinggi, dari makhluk hidup yang paling kecil sampai paling besar. Unsur-unsur tersebut juga saling berhubungan, dari yang sederhana sampai yang paling kompleks. Unsur hayati terdiri dari hewan, tumbuhan, dan jasad renik.[4]

Unsur budaya

Manusia mempunyai peranan penting dalam kelangsungan kehidupan di permukaan bumi. Manusia adalah makhluk hidup yang mempunyai kemampuan mengolah dan mengelola lingkungan hidup. Secara umum, perkembangan manusia diawali dengan kenyataan bahwa manusia sangat tergantung kepada alam, kemudian manusia mampu menguasai alam. Akan tetapi manusia dan alam seharusnya saling memengaruhi. Manusia dengan kemampuan yang dimilikinya berupaya untuk memenuhi kebutuhan dan memudahkan hidup.[4]

Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup

Masyarakat dunia menyadari bahwa masalah lingkungan merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama pula. Konferensi tentang lingkungan hidup manusia diadakan untuk pertama kalinya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa di Stockholm, Swedia pada tanggal 5-16 Juni 1972, yang mengusung tema "The Only One Earth". Konferensi ini kemudian dikenal sebagai Konferensi Stockholm, dan tanggal pembukaan konferensi, 5 Juni disepakati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada konferensi itu juga disetujui untuk membentuk badan khusus PBB yang bertugas mengurus pemasalahan lingkungan, yaitu United Nation Environment Programe (UNEP) yang bermarkas di Nairobi, Kenya.[1]

Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.

Permasalahan Lingkungan Hidup

Masalah lingkungan terjadi sebagai akibat timbulnya salah satu dari kondisi-kondisi seperti melampaui kemampuan suatu komponen, adanya ketidakseimbangan di anara komponen, terganggunya fungsi komponen atau sama sekali tidak mampu berfungsi seperti biasanya.[3]

Pencemaran

Masalah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi sedemikian rupa hingga dapat mengubah kondisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnya lingkungan tidak lag berfungsi sebagaimana mestinya. Timbulnya pencemaran berkaitan erat dengan berbagai aktivitas manusia, antara lain:

  • Kegiatan industri, dalam bentuk limbah, zat-zat buangan berbahaya seperti logam-logam berat, zat radioaktif, air buangan panas, kepulan asap, kebisingan, dan lain-lain.
  • Kegiatan pertambangan, berupa terjadinya kerusakan instalasi, kebocoran, pencemaran buangan penambangan, pencemaran udara dan rusaknya lahan-lahan bekas pertambangan.
  • Kegiatan transportal, berupa kepulan asap, kebisingan kendaraan bermotor, tumpahan bahan bakar, dan lain-lain.
  • Kegiatan pertanian, terutama akibat residu pemakaian zat-zat kimia seperti pestisida, insektisida, herbisida atau fungisida, untuk hama. Demikian pula pemakaian pupuk anorganik.[3]

Masalah lingkungan hidup di Indonesia

Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, dan limbah rumah sakit.

Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.

Limbah Rumah Sakit

Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumah sakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standardisasinya incenarator.

Referensi

  1. ^ a b c d e f Samadi (2007). Geografi 2 : SMA Kelas XI. Jakarta: Yudhistira Ghalia Indonesia. hlm. 109, 111, 112, 115. ISBN 978-979-746-837-8. 
  2. ^ Widyatmanti, Wirastuti; Natalia, Dini (2008). Geografi SMP/MTs Kls VIII (KTSP). Jakarta: Grasindo. hlm. 70, 71. ISBN 978-979-025-182-3. 
  3. ^ a b c d Siahaan, Nommy Horas Thombang (2004). Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan. Jakarta: Erlangga. hlm. 14, 26, 29. ISBN 978-979-741-053-7. 
  4. ^ a b c Khosim, Amir; Lubis, Kun Marlina. Geografi SMA/MA Kls XI (Diknas). Jakarta: Grasindo. hlm. 90–92. ISBN 978-979-025-017-8. 

Pranala luar

United Nation Environment Programme

Undang-Undang Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Lihat pula