Lompat ke isi

Perintah Kesembilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Desember 2020 07.10 oleh FelixJL111 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perintah Kesembilan dari Sepuluh Perintah Allah dapat merujuk kepada:

  • "Jangan bersaksi dusta" di bawah pembagian Talmudik dari Talmud Yahudi abad ketiga dan pembagian Filonik yang dipakai oleh Yahudi Helenistik dan Protestan.
  • "Jangan mengingini" di bawah pembagian Agustinian yang dipakai oleh Katolik Roma dan Lutheran. Katolik Roma menyatakan larangan mengingini istri tetangga seseorang sebagai perintah kesembilan sementara Lutheran menyatakan larangan mengingini istri, hamba, atau hal apapun lainnya.