Komando Daerah Militer
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Komando Daerah Militer (disingkat Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat. Kodam merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI).[1]
Kekuatan Kodam terdiri dari Komando Resor Militer (Korem), yang membawahi Komando Distrik Militer (Kodim), yang membawahi Komando Rayon Militer (Koramil), yang membawahi Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Kodam juga mengemban tugas dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan dan pengembangan untuk tingkat Tamtama dan Bintara yang operasionalnya dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), sedangkan untuk tingkat Bintara Wanita dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad)
Sejarah
Daerah militer Angkatan Bersenjata dikenal sebagai Kodam. Organisasi mereka didirikan oleh Jenderal Soedirman, mengikuti model sistem Wehrkreise Jerman. Sistem itu kemudian dikodifikasikan dalam Surat Perintah Siasat No. 1, yang ditandatangani oleh Jenderal Soedirman pada November 1948.
Struktur Angkatan Darat mengalami berbagai reorganisasi selama tahun-tahun awalnya. Dari tahun 1946 hingga 1952, Angkatan Darat diorganisir menjadi divisi senjata gabungan. Ini dikonsolidasikan pada tahun 1951, dan kemudian dilikuidasi pada tahun 1952. Dari tahun 1952 hingga 1957, Angkatan Darat diorganisasi menjadi 7 Tentara Teritorial di Indonesia. terdiri dari resimen dan formasi independen di tingkat batalion dan di bawahnya. Pada Agustus 1958, Tentara Indonesia mengkonsolidasi kembali organisasi teritorialnya.
Pembentukan 16 komando regional, yang mempertahankan gelar divisi sebelumnya; Divisi Siliwangi, misalnya Kodam VI/Siliwangi.
Satuan ini dibagi secara administratif menjadi Area (bekas resimen teritorial), Distrik (bekas batalion resimen) dan Sektor Distrik, dan secara operasional terdiri dari sejumlah batalyon khusus dan di beberapa komando regional, sebuah brigade infanteri.
Reorganisasi pada tahun 1985, Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) dilikuidasi, dan dilimpahkan kepada Komando Daerah Militer (Kodam) sebagai organisasi kunci untuk operasi strategis, taktis, dan teritorial untuk semua angkatan. Dengan perkembangan tersebut maka jumlah kodam diseluruh Indonesia terdiri dari 16 Kodam menjadi 10 Kodam.
Saat ini jumlah kodam di Indonesia yaitu 15 Kodam dengan memiliki satuan tempur dan bantuan tempur tersendiri.
Daftar Kodam
Ada 15 Komando Kewilayahan sekarang ini yang terdiri dari: