Lompat ke isi

Orang kulit hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Januari 2021 18.33 oleh Savh (bicara | kontrib) (Suntingan 121.147.4.127 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 219.100.37.240)

Orang kulit hitam adalah sebuah istilah yang digunakan di negara-negara tertentu, sering kali secara sosial berdasarkan pada sistem klasifikasi rasial atau etnisitas, untuk menyebut orang yang berkulit hitam dibandingkan dengan penduduk lainnya. Karena itu, pengatiannya banyak ragamnya di dalam maupun antar masyarakat, dan tergantung pada konteks. Bagi beberapa individual, komunitas dan negara lainnya, "orang kulit hitam" juga dianggap sebagai ejekan, merendahkan atau label tak menyenangkan lainnya, dan akibatnya hal tersebut digunakan untuk mengartikan hal tersebut.[1]

Masyarakat berbeda menerapkan kriteria berbeda dalam mengklasifikasikan "orang kulit hitam", dan konstruksi sosial tersebut juga berubah sepanjang waktu/ di sejumlah negara, beragam masyarakat terkenal klasifikasi melalui warna kulit, dan kriteria sosial bagi ragam "kehitaman". Contohnya, di Amerika Utara, istilah orang kulit hitam tidak menjadi tanda warna kulit atau asal etnis, tetapi klasifikasi rasional berbasis sosial yang berkaitan dengan Afrika Amerika, dengan sejarah keluarga yang biasanya dikaitkan dengan perbudakan terlembaga/ di Britania Raya, "orang kulit hitam" dulunya setara dengan "orang kulit berwarna", sebuah istilah umum bagi orang non-Eropa. Di Afrika Selatan dan Amerika Latin, orang ras campuran umumnya tak diklasifikasikan sebagai "orang kulit hitam". Di wilayah lainnya seperti Australasia, para pemukimnya menerapkan istilah "orang kulit hitam" atau digunakan oleh penduduk asli dengan latar belakang sejarah dan leluhur yang berbeda.

Catatan

  1. ^ Levinson, Meira (2012). No Citizen Left Behind. Harvard University Press. hlm. 70. ISBN 0674065298. Diakses tanggal 18 August 2016. 

Lihat pula