Supremasi kulit putih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Poster "The Birth of a Nation", sebuah film yang dianggap mempromosikan supremasi kulit putih

Supremasi kulit putih adalah suatu prinsip yang menganggap orang kulit putih adalah ras superior dan perlu menguasai ras lainnya.[1] Supremasi putih banyak dihubungkan dengan rasisme terhadap orang kulit hitam dan antisemitisme, tetapi ia juga banyak digunakan untuk melakukan diskriminasi terhadap pribumi Amerika, orang Tionghoa, orang Irlandia, orang kulit gelap, Muslim dan lainnya.

Misalnya, masa apartheid di Afrika Selatan. Perkembangan supremasi putih ini terus berlanjut di budaya Barat dan merupakan subjek dari banyak debat.

Supremasi putih kadang kala digunakan untuk menandakan sebuah kepercayaan filosofi yang menganggap orang kulit putih tidak hanya superior terhadap yang lain, tetapi juga harus berkuasa atas mereka atau bahkan boleh membinasakan mereka. Ideologi ini terutamanya digunakan oleh Jerman Nazi.

Supremasi putih saat ini digunakan oleh Donald Trump, Marjorie Taylor Greene, Steve Bannon dan Nick Fuentes.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jenkins, John Philip (9 Mei 2023). "White Supremacy". Britannica. Diakses tanggal 9 Juni 2023.