Lompat ke isi

Samkaryanugraha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Samkaryanugraha
TipeSamkaryanugraha
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratKesatuan TNI
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan1968
Keutamaan
SetaraSemua samkaryanugraha sama tingkatannya

Samkaryanugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan TNI yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan untuk pertahanan negara dan bangsa.[1] Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1968.[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1968 tentang Tanda Kehormatan Samkaryanugraha" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Diakses tanggal 2021-05-26.