Parasamya Purnakarya Nugraha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Parasamya Purnakarya Nugraha
TipeSamkaryanugraha
Negara Indonesia
Dipersembahkan olehPresiden Indonesia
SyaratInstitusi pemerintah atau organisasi
StatusMasih dianugerahkan
Didirikan1973
Keutamaan
Setara

Parasamya Purnakarya Nugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah institusi pemerintah atau organisasi yang menunjukkan karya tertinggi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.[1] Tanda kehormatan ini didirikan pada tahun 1973.[2]

Bentuk[sunting | sunting sumber]

Parasamya Purnakarya Nugraha berbentuk trofi (piala), berbeda dari Samkaryanugraha lainnya. Trofi ini terbuat dari kayu, tembaga, atau fiber yang dilapisi warna bening, putih, kuning keemasan, merah, hijau, dan hitam. Trofi ini melambangkan tujuan negara dan tujuan adanya otonomi daerah.[3]

Trofi tanda kehormatan ini disangga oleh beberapa bangun yang bertingkat. Tingkat paling bawah berbentuk persegi empat sebagai dasar atau fondasi melambangkan titik awal visi misi otonomi daerah. Tingkat keduanya berbentuk lima anak tangga berbentuk lingkaran. Tingkat teratas atau yang persis di bawah trofi berbentuk bunga melati dengan kelopak berjumlah delapan.[3]

Badan trofi berada di tengah-tengah bunga melati berbentuk pilar dengan empat sisi. Pada tiga sisinya berbentuk 17 guratan/garis melambangkan tanggal Hari Kemerdekaan Indonesia. Pada sisi depannya terdapat 34 garis pada pinggir kiri dan kanannya (17 garis di masing-masing sisinya) melambangkan 34 urusan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan otonomi daerah. Di sisi depan tersebut terdapat Garuda Pancasila yang di bawahnya terdapat sebuah persegi. Persegi tersebut berisikan sebuah patra bintang bersudut lima yang dikelilingi padi dan kapas. Di bawah patra tersebut terdapat persegi lagi yang lebih kecil berisi pernyataan pemberian tanda kehormatan.[3]

Tepat di atas badan trofi terdapat leher trofi yang berbentuk 5 persegi dengan 4 garis melambangkan penyaring pelaksanaan pemerintahan daerah dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.[3]

Di atas leher trofi terdapat kepala trofi yang terdiri atas dua bangun. Bangun pertama berbentuk piring sajian melambangkan pemerintah daerah siap menerima kritik dan saran dari dalam maupun luar. Bangun kedua berada di atas piring sajian berbentuk belahan bintang buah belimbing sebagai simbol kejayaan, kesejahteraan, kemakmuran, kemenangan yang bersih, dan keteladanan bagi pemerintah daerah yang lain.[3]

Bekas[sunting | sunting sumber]

Bentuk usang[sunting | sunting sumber]

Sama seperti tanda kehormatan Samkaryanugraha lainnya, dahulu Parasamya Purnakarya Nugraha terdiri atas bentuk ular-ular dan patra. Ular-ular tersebut dapat disertakan dalam upacara nasional dan upacara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah penerima. Patra dari Parasamya Purnakarya Nugraha ditempatkan pada tempat terhormat di gedung/kantor kepala daerah.[2]

Ular-ular Parasamnya Purnakarya Nugraha berwarna dasar hijau yang terbuat dari kain beludru. Di ketiga sisi ular-ularnya terdapat jumbai berwarna kuning emas. Tulisan dan lambang-lambang yang berada di dalam ular-ular juga berwarna kuning emas. Pada bagian depan dan belakangnya terdapat lambang Garuda Pancasila, setangkai padi yang terdiri atas 45 butir memanjang di bagian atasnya, dan setangkai kapas yang terdiri atas 17 buah di bagian bawahnya. Di bagian depan ular-ular berisi nama institusi penerima, tanggal penganugerahan, pesan dan amanat, serta tanda tangan Presiden. Sementara itu, pada bagian belakangnya berisi motto/slogan pengabdian institusi penerima.[2]

Ular-ular tanda kehormatan ini diikatkan/dilekatkan pada tiang yang terdiri atas dua bagian, yaitu kepala (mustaka) tiang dan tiang itu sendiri. Kepala (mustaka) tiang terbuat dari logam kuning emas berbentuk kelopak dan kuncup dari bunga teratai yang akan mekar. Bentuk tersebut terdiri atas 5 kelopak dan 5 kuncup. Sementara itu, tiangnya berbentuk bulat memanjang yang terbuat dari kayu.[2]

Patra Parasamya Purnakarya Nugraha berbentuk segi lima yang berwarna kuning emas. Tepat di tengah patra terdapat lambang Garuda Pancasila yang di kanan kirinya dikelilingi setangkai padi dan kapas. Setangkai padinya terdiri atas 17 butir padi dan setangkai kapasnya terdiri atas 8 bunga kapas. Pada patra tersebut juga terdapat tulisan melingkar dengan teks "PARASAMYA" di atasnya dan "PURNAKARYA NUGRAHA" di bawahnya.[2]

Prayojana Kriya Pata[sunting | sunting sumber]

Prayojana Kriya Pata merupakan kategori di bawah Parasamya Purnakarya Nugraha yang ditetapkan pada tahun 1979. Bentuk ini diberikan sebagai penghargaan kepada provinsi (daerah tingkat I) yang pada periode penilaian Parasamya Purnakarya Nugraha tetap berada pada urutan tiga daerah terbaik yang pada periode sebelumnya telah berhasil mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-13. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  2. ^ a b c d e "Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Diakses tanggal 2021-05-27. 
  3. ^ a b c d e Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010" (PDF). JDIH Kementerian Sekretariat Negara. Diakses tanggal 2021-04-20. 
  4. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha" (PDF). JDIH BPK RI. Diakses tanggal 2021-05-14.