Lompat ke isi

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 November 2008 13.32 oleh Kembangraps (bicara | kontrib)

Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (disingkat Balittas) adalah balai yang didirikan untuk mengembangkan hasil pertanian dan perkebunan di Indonesia di bawah koordinasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian. Balai ini memiliki mandat untuk meneliti tanaman tembakau, serat buah, serat batang dan daun, serta tanaman minyak industri.

Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat mempunyai tugas pokok melaksanakan penelitian tanaman tembakau, serat buah (kapas dan kapuk), serat batang dan daun (kenaf dan sejenisnya, rami, abaka, dan sisal), dan minyak industri (wijen dan jarak pagar).


Pranala luar