Lompat ke isi

Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Juli 2021 18.11 oleh Vnisayuni (bicara | kontrib) (Hingga saat ini belum ada catatan atau laporan negara yang berhasil melindungi dan mempromosikan hak-hak sipil dan politik yang sempurna dan bebas dari kritik. Oleh karenanya, kehadiran dari Komite Hak Asasi Manusia adalah untuk mendorong setiap negara anggota: Untuk mempertahankan undang-undang, kebijakan dan praktik yang meningkatkan penikmatan hak-hak ini; Untuk menarik kembali atau mengamandemen tindakan-tindakan yang merusak atau merusak hak-hak Kovenan; Mengambil tindakan positif yang t)
Komite Hak Asasi Manusia PBB
Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa
TipeBadan Ahli PBB
TujuanPengawas Negara Anggota Pelaksana Konvenan ICCPR
Kantor pusatJenewa, New York, Amerika Serikat
Jumlah anggota
18
Bahasa resmi
English,Français, русский, Español
Situs webwww2.ohchr.org/english/bodies/hrc/

Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Bahasa Inggris: UN Human Rights Committee) atau dikenal dengan Komite Hak Asasi Manusia PBB merupakan badan ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipilih oleh negara-negara anggota dengan mempertimbangkan laporan yang disampaikan oleh negara-negara tentang kepatuhan mereka terhadap Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).[1][2]

Komite Hak Asasi Manusia PBB dibentuk berdasarkan pada Pasal 28 Konvenan dan terdiri dari 18 ahli independen yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun oleh negara anggota pelaksana ICCPR.[3] Setiap anggota harus berasal dari negara anggota ICCPR, bermoral tinggi, dan memiliki kompetensi yang diakui di bidang hak asasi manusia internasional. Tidak lebih dari satu warga negara dari suatu negara dapat dimasukkan dalam Komite.[2]

Badan ahli independen ini bertugas memantau pelaksanaan ICCPR oleh negara pihak melalui pertimbangan dari laporan negara, pengaduan individual, dan keluhan antarnegara, dan persiapan dari komentar umum, pernyataan substantif, dan diskusi umum.[4] Komite juga menerbitkan interpretasinya tentang isi ketentuan hak asasi manusia, yang dikenal sebagai komentar umum tentang isu-isu tematik atau metode kerjanya. Komite ini biasanya mengadakan pertemuan tiga sesi per tahun di Jenewa atau New York, Amerika Serikat.[2][5]

Komite Hak Asasi Manusia PBB tidak sama dengan Dewan Keamanan Hak Asasi Manusia PBB (Bahasa Inggris: UN Human Rights Council). Dewan Keamanan Hak Asasi Manusia PBB adalah badan yang terbentuk dari resolusi Majelis Umum PBB, dan membahas seluruh cakupan hak asasi manusia. Sementara itu, Komite Hak Asasi Manusia PBB adalah badan ahli PBB yang terdiri dari orang-orang berkompeten dan dibentuk melalui ICCPR sehingga ruang lingkup pembahasannya hanya berkaitan dengan perjanjian tersebut.[3][6]

Dasar Hukum

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik

Pada saat adopsi Deklarasi Universal, sudah ada kesepakatan luas bahwa hak asasi manusia harus diterjemahkan ke dalam bentuk hukum sebagai suatu perjanjian yang akan secara langsung mengikat negara-negara yang setuju untuk terikat dengan ketentuan-ketentuannya. Hal ini menyebabkan negosiasi ekstensif di Komisi Hak Asasi Manusia (badan politik yang didirikan pada tahun 1946) terdiri dari perwakilan negara yang bertemu setiap tahun di Jenewa untuk membahas berbagai macam masalah hak asasi manusia.[3] Pada akhirnya, Majelis Umum PBB melalui Resolusi No.2200 A (XXI) mengesahkan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights),dan Opsional Protokol Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights) secara bersama-sama pada 16 Desember 1966 dan berlaku pada 23 Maret 1976.[7]

Pengesahan ICCPR bertujuan untuk mengukuhkan pokok-pokok HAM di bidang sipil dan politik sebagaimana tercantum dalam DUHAM sehingga menjadi ketentuan-ketentuan yang mengikat secara hukum dan penjabarannya mencakup pokok-pokok lain yang terkait.[7] Konvenan tersebut terdiri dari bagian Pembukaan dan Pasal-Pasal yang mencakup 6 bagian utama dan 53 Pasal. Bagian I dan II mengatur tentang serangkaian ketentuan yang berlaku umum untuk semua hak yang dijelaskan dalam Kovenan. Bagian III adalah “tulang punggung” Kovenan yang menguraikan hak-hak individu yang substantif. Pada bagian terakhir, membahas tentang pembentukan Komite Hak Asasi Manusia, fungsi pemantauan Komite dan berbagai hal teknis.[3]

Opsional Protokol I

Protokol Opsional Pertama mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 1976 dan saat ini memiliki 116 negara anggota. Protokol Opsional ini berfungsi menetapkan sistem di mana Komite Hak Asasi Manusia dapat menerima dan mempertimbangkan pengaduan dari individu yang menuduh bahwa hak asasi manusia mereka telah dilanggar.[3]

Opsional Protokol II

Protokol Opsional Kedua mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1991 dan memiliki 86 negara anggota. Pada Protokol Opsional kedua berfungsi menghapuskan hukuman mati bagi negara anggota.[3]

Misi dan Tujuan

Semua negara anggota wajib menyampaikan laporan rutin kepada Komite tentang bagaimana hak-hak tersebut dilaksanakan. Komite memeriksa setiap laporan dan menyampaikan keprihatinan dan rekomendasinya kepada Negara Pihak dalam bentuk "pengamatan kesimpulan". Merujuk pada pasal 41 Kovenan mengatur agar Komite mempertimbangkan pengaduan antarnegara. Selanjutnya, Protokol Opsional Pertama pada Kovenan memberikan kewenangan kepada Komite untuk memeriksa pengaduan individu sehubungan dengan dugaan pelanggaran Kovenan oleh negara-negara anggota Protokol. Kompetensi penuh Komite mencakup Protokol Opsional Kedua pada Kovenan tentang penghapusan hukuman mati berkenaan dengan negara-negara yang telah menerima Protokol.[1]

Fungsi

Fungsi Komite Hak Asasi Manusia tertuang dalam Bagian IV dari Kovenan, yakni memiliki peran dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan oleh negara-negara anggota dari kewajiban mereka di bawah ICCPR.[8]

Sejarah

Komite Hak Asasi Manusia PBB bukanlah badan perjanjian hak asasi manusia tertua di PBB. Namun, seiring berjalannya waktu, Komite Hak Asasi Manusia telah muncul sebagai lembaga yang paling aktif dan inovatif di antara lembaga-lembaga hak asasi manusia PBB lainnya. Terdapat sejumlah faktor yang mungkin berkontribusi terhadapnya. Salah satunya berkaitan dengan fakta bahwa Komite memiliki yurisdiksi terluas dari salah satu badan perjanjian ini. Faktor lain dapat dikaitkan dengan Perang Dingin dan persepsi saat itu bahwa CERD, menawarkan kepada Uni Soviet dan sekutunya serta negara dunia ketiga non-blok alat propaganda untuk digunakan melawan Barat.[9]

Sebaliknya, Komite Hak Asasi Manusia, memberikan pengelompokan negara-negara ini tanpa keuntungan propaganda yang sebanding. Oleh karena itu, muncul kompromi yang tercermin dalam keputusan Komite untuk bekerja dengan konsensus. Fakta bahwa Komite dianggap bukan sebagai medan perang Perang Dingin memungkinkannya selama tahun-tahun untuk merekrut sekelompok anggota yang terkemuka — pengacara internasional terkenal, sarjana hak asasi manusia dan hakim nasional — turut bekerja keras untuk memperkuat mandat Komite. Selama dekade pertama keberadaannya telah meletakkan dasar bagi kemajuan institusional yang dibuat Komite selama bertahun-tahun.[9]

Keanggotaan

Aturan dasar mengenai keanggotaan Komite Hak Asasi Manusia PBB tertuang dalam ICCPR. Pasal 28 ICCPR menyatakan bahwa Komite terdiri dari 18 anggota dari negara-negara pihak ICCPR di mana anggota "harus menjadi orang yang bermoral tinggi dan kompetensi yang diakui di bidang hak asasi manusia". Setiap anggota dicalonkan oleh Negara Pihaknya, dan dipilih oleh Negara Pihak dalam pemungutan suara rahasia.[3]

Lebih lanjut dalam Pasal 28, para anggota melayani dalam kapasitas pribadi mereka, bukan sebagai perwakilan negara mereka. Oleh karena itu, proses Komite harus tidak memihak secara politik. Untuk memastikan standar perilaku tertinggi, Komite telah mengadopsi pedoman etika untuk panduan para anggotanya. Aturan prosedur Komite CCPR/C/3/Rev.7 juga memformalkan elemen-elemen ini.[3] Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 29 dan 30 ICCPR, mereka dipilih melalui pertemuan negara-negara pihak dalam ICCPR yang diadakan di Markas Besar PBB. Berdasarkan Pasal 32, anggota Komite menjabat selama empat tahun, dengan setengah dari jumlah mereka dipilih setiap tahun kedua.[10][11]

Para anggota memilih petugas Komite untuk masa jabatan dua tahun. Petugas-petugas ini adalah Ketua Komite, dengan tanggung jawab keseluruhan atas pelaksanaan pekerjaan Komite yang dibantu oleh tiga Wakil Ketua, dan Pelapor. Keempat petugas ini yang dipercayakan dalam penyusunan laporan tahunan Komite kepada Majelis Umum. Selain itu, saat ini ada tiga pelapor khusus yang ditunjuk oleh Komite untuk masa jabatan yang sama untuk menjalankan fungsi tertentu, di antaranya:[3]

  • Pelapor Khusus untuk Komunikasi Baru. Pelapor khusus ini memiliki fungsi yang mencakup pendaftaran pengaduan baru berdasarkan Protokol Opsional dan masalah-masalah awal seperti permintaan tindakan perlindungan sementara yang mungkin diperlukan untuk mencegah kerugian yang tidak dapat diperbaiki dalam kasus yang diajukan kepada Komite;
  • Pelapor Khusus Tindak Lanjut Pandangan. Bertugas dalam memantau pelaksanaan keputusan Komite berdasarkan kasus individu; dan
  • Pelapor Khusus untuk Tindak Lanjut Pengamatan Penutup. Pelapor khusus ini ditugaskan sesuai dengan prosedur baru Komite untuk menindaklanjuti laporan-laporan Negara Pihak yang dipertimbangkan oleh Komite.

Dalam memilih para petugas Komite ini, terdapat berbagai faktor yang dipertimbangkan, termasuk keinginan dari penyebaran geografis dan bahasa yang adil di antara mereka. Komite ini dilayani oleh sekretariat yang disediakan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bermarkas di Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss.[3]


Berikut daftar keanggotaan Komite Hak Asasi Manusia saat ini:[12][13]

No. Nama Negara Tahun Bergabung Periode
1. Ms. Tania Maria Abdo Rocholl
Paraguay
2017 2021-2024
2 Ms. Wafaa Ashraf Moharram BASSIM
Mesir
2021 2021-2024
3. Mr. Yadh BEN ACHOUR
Tunisia
2019-2022 2019
4. Mr. Christopher Arif BULKAN

(Kursi Wakil)

Guyana
2019 2019-2022
5. Mr. Mahjoub EL HAIBA
Moroko
2021 2021-2024
6. Mr. Shuichi FURUYA (Kursi Wakil)
Jepang
2019 2019-2022
7. Mr. Carlos Gómez Martínez
Spanyol
2021 2021-2024
8. Ms. Marcia. V. J. Kran
Kanada
2017 2021-2024
9. Mr. Duncan Muhumuza Laki (Pelapor)
Uganda
2015 2019-2022
10. Ms. Photini Pazartzis (Ketua)
Yunani
2015 2019-2022
11. Mr. Hernán Quezada Cabrera
Chili
2019 2019-2022
12. Ms. Vasilka Sancin (Kursi Wakil)
Slovenia
2019 2019-2022
13. Mr. José Manuel Santos Pais
Portugal
2017 2021-2024
14. Mr. Changrok Soh
Korea Selatan
2021 2021-2024
15. Ms. Kobauyah Tchamdja Kpatcha
Togo
2021 2021-2024
16. Ms. Hélène Tigroudja
Prancis
2019 2019-2022
17. Mr. Imeru Tamerat Yigezu
Etiopia
2021 2021–2024
18. Mr. Gentian Zyberi
Albania
2019 2019–2022

Agenda Pertemuan dan Aktivitas

Komite Hak Asasi Manusia mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali dalam setahun (biasanya diadakan pada bulan Maret di Markas Besar di New York, dan pada bulan Juli dan November di Kantor PBB di Jenewa).[14] Setiap pertemuannya dapat berlangsung selama tiga sampai empat minggu. Pada setiap sesi Komite didahului oleh pertemuan Kelompok Kerja Komite selama satu minggu. Fungsi Kelompok Kerja telah berkembang selama bertahun-tahun dan saat ini dikhususkan sebagai awal ruang hanya untuk menangani keputusan tentang diterimanya Komunikasi Individu di bawah Protokol Opsional Pertama.[8]

Lingkup Pelaporan

Komite Hak Asasi Manusia memiliki dua ruang lingkup. Pertama, fokus geografis, yaitu Negara pihak pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Kedua, fokus tematik meliputi hak sipil dan politik.[1]

Pengaduan tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Kemampuan individu untuk mengadukan pelanggaran haknya di kancah internasional membawa makna nyata pada hak-hak yang terkandung dalam perjanjian-perjanjian hak asasi manusia. Ada tiga prosedur utama untuk membawa pengaduan pelanggaran ketentuan perjanjian hak asasi manusia ke badan perjanjian hak asasi manusia:[15]

  • Komunikasi individu;
  • Keluhan negara-ke-negara; dan
  • Permintaan keterangan

Ada juga prosedur pengaduan yang berada di luar sistem badan perjanjian - melalui Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia dan Prosedur Pengaduan Dewan Hak Asasi Manusia.

Metode Kerja

Pelaporan Negara

Satu tahun setelah ICCPR mulai berlaku, setiap Negara Pihak harus menyerahkan laporan kepada Komite Hak Asasi Manusia yang merinci status pelaksanaan ketentuan ICCPR. Pada tahun 2020, Komite akan memperkenalkan prosedur pelaporan yang disederhanakan untuk laporan awal. Setelah laporan awal , suatu Negara akan menyampaikan laporan berkala setiap kali Biro Komite Hak Asasi Manusia memintanya. Secara historis, langkah pertama dalam tinjauan Komite Hak Asasi Manusia atas laporan berkala Negara adalah penyerahan laporan Negara yang membahas kemajuan yang dibuat sejak siklus pelaporan sebelumnya. Selanjutnya, komite akan mengadopsi daftar masalah  untuk mengidentifikasi topik yang paling diinginkan. untuk berdiskusi selama  dialog konstruktifdengan Negara. Berdasarkan laporan dan jawaban atas daftar masalah yang diajukan oleh Negara dan masyarakat sipil, Komite kemudian akan menyiapkan kesimpulan kesimpulannya.[16]

Pada Juli 2010, Komite Hak Asasi Manusia menerapkan perubahan untuk menghasilkan prosedur pelaporan yang disederhanakan disebut dengan "List of Issues Prior to Reporting" (LOIPR) atau "Simplified Reporting Procedure".[17] Berdasarkan pada Pasal 40 ICCPR , CCPR/C/2009/1, laporan berkala Negara Bagian hanya boleh menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komite dalam daftar masalah-masalahnya, daripada membahas implementasi Negara dari setiap pasal ICCPR.[16] Pada sesi ke-123 pada Juli 2018, Komite mengadopsi prosedur pelaporan yang disederhanakan sebagai fitur permanen, dan mendorong semua Negara Pihak untuk beralih ke prosedur pelaporan yang disederhanakan. Komite juga memutuskan untuk berusaha membatasi jumlah pertanyaan dalam setiap daftar masalah menjadi 25 pertanyaan. [18] Pada tahun 2019, Komite memutuskan untuk menjadikan prosedur pelaporan yang disederhanakan sebagai default, mengubah pilihan negara bagian dari model opt-in menjadi opt-out.[19]

Pada Juli 2019, Komite memutuskan untuk memindahkan, mulai tahun 2020, ke "Siklus Tinjauan Terprediksi" (Predictable Review Cycle) delapan tahun. Komite akan menjadwalkan satu tinjauan untuk setiap negara pihak (termasuk negara bagian yang gagal melaporkan). Siklus ini melibatkan proses peninjauan lima tahun dengan interval tiga tahun sebelum proses peninjauan berikutnya dimulai. Semua Negara Pihak dibagi menjadi 8 kelompok yang masing-masing terdiri dari 21-22 negara bagian, dengan proses pelaporan dimulai untuk setiap kelompok pada tahun yang berbeda.[18][19]

Pelaporan NGO

NGO dan organisasi masyarakat sipil (LSM) lainnya memainkan peran penting dalam proses pelaporan. Setiap LSM – terlepas dari akreditasinya – dapat menyerahkan laporannya sendiri kepada Komite, mengomentari laporan negara, dan menghadiri semua sesi Komite sebagai pengamat. Selain itu, Komite sering mengadakan pertemuan tertutup dengan LSM yang berkepentingan sebagai bagian dari peninjauan laporan negara.[2]

Pengaduan Individu

Komite Hak Asasi Manusia dapat mempertimbangkan pengaduan individu yang menuduh terjadinya pelanggaran hak individu berdasarkan ICCPR apabila Negara adalah pihak pada Protokol Opsional Pertama ICCPR yang menetapkan mekanisme pengaduan. Kemudian, pada Pasal 1 sampai 5 Protokol Opsional mengidentifikasi persyaratan untuk pertimbangan Komite atas pengaduan individu. Pada Januari 2020, telah ada 116 Negara yang menjadi pihak pada Protokol Opsional.[2]

Untuk mengajukan pengaduan individu, formulir model keluhan dapat digunakan untuk memberikan: (1) informasi dasar, (2) Negara pihak yang menjadi sasaran pengaduan dan hak-hak yang ditetapkan dalam ICCPR yang telah dituduhkan. dilanggar, (3) langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan pemulihan domestik, (4) daftar kronologis fakta yang menjadi dasar pengaduan, dan (5) daftar dokumen pendukung, termasuk salinan pengaduan atau keputusan di depan pengadilan domestik dan bukti yang menguatkan.[20][21]

Intervensi Mendesak

Langkah-langkah intervensi mendesak digunakan pada 1990-an ketika Komite Hak Asasi Manusia meminta beberapa Negara (Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Republik Federal Yugoslavia, Burundi, Angola, Haiti, Rwanda, dan Nigeria) untuk menyajikan laporan mereka yang terlambat tanpa penundaan atau untuk mempersiapkan laporan ad hoc tentang isu-isu tertentu. Kemudian, Komite Hak Asasi Manusia membahas adanya kemungkinan menghidupkan kembali mekanisme intervensi mendesak pada Maret 2004, tetapi belum dilaksanakan pada 2013.[2]

Komentar Umum

Komite Hak Asasi Manusia mengeluarkan komentar umum untuk memperjelas ruang lingkup dan makna dari artikel ICCPR. Komentar umum diperlukan dalam membantu menjelaskan kepada Negara-Negara Pihak apa pandangan Komite tentang kewajiban yang telah diemban oleh masing-masing Negara dengan mengaksesi ICCPR. Setiap komentar umum secara khusus menargetkan artikel tertentu dari ICCPR dan termasuk daftar komentar umum Komite Hak Asasi Manusia yang telah disusun atau diadopsi.[2]

Pasal 40 menetapkan kemungkinan untuk menghasilkan Komentar Umum. Pada pertengahan tahun 2020, Komite telah mengeluarkan sebanyak 37 Komentar Umum.[22] Hal ini bertujuan memperjelas ruang lingkup dan arti berbagai pasal dan kewajiban Negara-Negara Pihak. Semua Komentar Umum dapat ditemukan di situs website OHCHR.[8]

Surat Terbuka dan Pernyataan

Komite Hak Asasi Manusia juga akan membuat pernyataan substantif yang mirip dengan pernyataan atau siaran pers mengenai praktik Negara atau kondisi hak asasi manusia yang menjadi perhatian, atau mengomentari perkembangan dalam sistem hak asasi manusia PBB.[2]

Diskusi dan Konferensi Tematik

Komite Hak Asasi Manusia mungkin juga tuan rumah diskusi umum untuk meminta masukan dari badan-badan PBB lainnya, lembaga HAM nasional, LSM, dan para pemangku kepentingan masyarakat sipil yang tertarik pada topik yang menarik. Hingga Januari 2020, Komite Hak Asasi Manusia telah menyelenggarakan tiga diskusi umum. The diskusi umum pertama berlangsung pada bulan Oktober 2012 untuk mempersiapkan penyusunan Komentar Umum Komite Pasal 9 (Liberty dan Keamanan Pribadi) dari ICCPR. The diskusi umum kedua berlangsung pada bulan Juli 2015 untuk meningkatkan proses penyusunan dari Komentar Umum Komite Pasal 6 (Hak Hidup) ICCPR. Selama diskusi umum terbaru, yang berlangsung pada Maret 2019, Komite menyiapkan rancangan Komentar Umum atas Pasal 21 (Hak untuk Majelis Damai) ICCPR.[2]

Rapat Negara Anggota

  • Rapat Negara Anggota ke-38 - Pemilihan Umum 15 Juni 2020 (pertemuan rutin & luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-37 – Pemilihan Umum 28 Agustus 2018 (pertemuan luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-36 - Pemilu 14 Juni 2018
  • Pertemuan Negara Anggota ke-35 - Pemilu 23 Juni 2016
  • Pertemuan Negara Anggota ke-34 - Pemilu 24 Juni 2014 (pertemuan rutin & luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-33 - Pemilu 18 Februari 2014 (pertemuan luar biasa)
  • Pertemuan ke-32 Negara Anggota - Pemilu 6 September 2012
  • Pertemuan Negara Anggota ke-31 - Pemilu 1 Mei 2012 (pertemuan luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-30 - Pemilu 17 Januari 2012 (pertemuan luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-29 - Pemilu 2 September 2010
  • Pertemuan Negara Anggota ke-28 - Pemilu 9 November 2009 (pertemuan luar biasa)
  • Pertemuan Negara Anggota ke-27 - Pemilu 4 September 2008
  • Pertemuan Negara-Negara Anggota ke-23 - Pemilu 9 September 2004[23]

Dampak Dari Pekerjaan Komite Hak Asasi Manusia PBB

Hingga saat ini belum ada catatan atau laporan negara yang berhasil melindungi dan mempromosikan hak-hak sipil dan politik yang sempurna dan bebas dari kritik. Oleh karenanya, kehadiran dari Komite Hak Asasi Manusia adalah untuk mendorong setiap negara anggota:[3]

  • Untuk mempertahankan undang-undang, kebijakan dan praktik yang meningkatkan penikmatan hak-hak ini;
  • Untuk menarik kembali atau mengamandemen tindakan-tindakan yang merusak atau merusak hak-hak Kovenan;
  • Mengambil tindakan positif yang tepat ketika suatu negara anggota gagal bertindak untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak ini; dan
  • Mempertimbangkan secara tepat dampak-dampak yang terkait dengan Kovenan dari undang-undang, kebijakan dan praktik baru yang diusulkan oleh suatu Negara Pihak untuk memastikan bahwa negara tersebut tidak mengalami kemunduran dalam memberikan dampak praktis terhadap hak-hak Kovenan.

Kerja Komite memberikan efek nyata dalam mempromosikan pemenuhan hak-hak sipil dan politik di banyak negara, meskipun hubungan sebab dan akibat terkadang sulit untuk dibedakan dengan jelas. Seseorang dapat dengan mudah mengidentifikasi banyak contoh pengaduan individu yang mengarah pada hasil positif bagi individu yang bersangkutan, baik itu dalam bentuk pembayaran kompensasi, pengurangan hukuman mati, pengadilan ulang, penyelidikan atas peristiwa tertentu, atau sejumlah kasus di negara anggota yang bersangkutan. Kasus-kasus tersebut juga telah menyebabkan perubahan undang-undang yang memunculkan temuan pelanggaran terhadap Kovenan. Setiap tahunnya, hasil komunikasi individu yang dipertimbangkan selama tahun tersebut dapat dikonsultasikan dalam laporan tahunan Komite kepada Majelis Umum PBB yang diterbitkan sebagai Tambahan No. 40 dari Catatan Resmi sesi Majelis.[3]

Referensi

  1. ^ a b c "UN Human Rights Committee – Source description – ecoi.net". www.ecoi.net. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  2. ^ a b c d e f g h i "Human Rights Committee". International Justice Resource Center (dalam bahasa Inggris). 2014-01-14. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  3. ^ a b c d e f g h i j k l Civil and Political Rights: The Human Rights Committee (PDF). Ohchr.org. hlm. 1–61. 
  4. ^ "OHCHR | Human Rights Committee". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  5. ^ "OHCHR | Introduction of the Committee". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  6. ^ "Session1OverviewIntHRSystemJan2018.ppt". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  7. ^ a b "Mengenal Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik". ICJR (dalam bahasa Inggris). 2012-05-14. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  8. ^ a b c "Centre for Civil and Political Rights | Human Rights". ccprcentre.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  9. ^ a b Buergenthal, Thomas (2001). The U.N Human Rights Committee (PDF). Netherlands: Max Planck Yearbook of United Nations Law Online. hlm. 341–398. 
  10. ^ "OHCHR | International Covenant on Civil and Political Rights". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  11. ^ "International Covenant on Civil and Political Rights. Adopted by the General Assembly of the United Nations on 19 December 1966" (PDF). 23 March 1976. Diakses tanggal 7 June 2021. 
  12. ^ "OHCHR | Members of the Committee". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  13. ^ "Human Rights Committee Membership". ccprcentre.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  14. ^ "HUMAN RIGHTS COMMITTEE OPENS THREE-WEEK HEADQUARTERS SESSION | Meetings Coverage and Press Releases". www.un.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  15. ^ "OHCHR | Complaints Procedures". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  16. ^ a b "Human Rights Committee". International Justice Resource Center (dalam bahasa Inggris). 2014-01-14. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  17. ^ "Focused reports based on replies to lists of issues prior to reporting (LOIPR): Implementation of the new optional reporting procedure (LOIPR procedure)" (PDF). Ohchr.org. 29 September 2010. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  18. ^ a b "Decision on additional measures to simplify the reporting procedure and increase predictability" (PDF). 1–26 July 2019. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  19. ^ a b "OHCHR | Simplified Reporting Procedure: The Predictable Review Cycle". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  20. ^ "OHCHR | Working methods". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  21. ^ "Human Rights Committee". Icelandic Human Rights Centre (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-06. 
  22. ^ "Treaty bodies Search". tbinternet.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06. 
  23. ^ "OHCHR | Elections of Members". www.ohchr.org. Diakses tanggal 2021-07-06.