Lompat ke isi

Musibah Kapal Karam di Prigi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Juli 2021 20.10 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Musibah Kapal Karam di Prigi merupakan musibah kapal karam di perairan Prigi 30 mil dari Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek Jawa Timur pada 17 Desember 2011 yang membawa imigran gelap dari Turki, Afghanistan, Arab Saudi, dan Iran.[1] Kapal ini membawa 225 imigran menuju Australia untuk mencari suaka, berangkat dari Pantai Popoh, Tulungagung.[2] Kapal ini karam diduga akibat kelebihan muatan dan cuaca buruk.[3] Pihak Polri menetapkan pemilik kapal dan dan anak buah kapal sebagai tersangka dalam musibah kapal karam ini.[3]

Tim SAR yang terdiri dari TNI, nelayan, dan Badan SAR Nasional melakukan evakuasi terhadap korban musibah kapal karam.[4][5] Tim SAR melakukan evakuasi dan pencarian dari wilayah perairan laut Trenggalek hingga wilayah perairan laut Bali.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]