Lompat ke isi

Rudolf Pardede

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rudolf Pardede
Gubernur Sumatra Utara ke-14
Masa jabatan
5 September 2005 – 16 Juni 2008
(Pelaksana Tugas sampai 10 Maret 2006)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil Gubernur Sumatra Utara ke-5
Masa jabatan
16 Juni 2003 – 5 September 2005
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurTengku Rizal Nurdin
Sebelum
Pendahulu
Abdul Wahab Dalimunthe
Sebelum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara
Masa jabatan
2000 – 2010
Informasi pribadi
LahirBalige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara
Partai politikBerkas:Logo Gerindra.svg Partai Gerindra
Suami/istriVera Natari Br Tambunan
ProfesiPolitisi, Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Rudolf Matzuoka Pardede (lahir 4 April 1942) adalah Gubernur Sumatra Utara di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Sumatra Utara. Saat ini Rudolf menjadi anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.[2]

Dalam riwayat hidup yang disampaikan pada saat pencalonan disebutkan bahwa ia tamat SD di Medan pada tahun 1954, SMP di Tanjung Pinang (tamat tahun 1957), SMA di Sukabumi (tamat tahun 1960) dan pendidikan sarjana ekonomi di Jepang (tamat tahun 1966), dan pada waktu menduduki kursi pelaksana Gubernur, terjadi polemik berkepanjangan berkaitan kebenaran ijazah dan asal usulnya (berkaitan dengan sekolah yang dilalui) dan sampai saat ini tidak dapat diselesaikan oleh Kepolisian Indonesia.

Dari pernikahannya dengan Vera Natari Br Tambunan, ia memperoleh empat orang anak: Yohana Pardede (almarhumah), Beby Fedy Camelia Pardede, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Josua Andreas Pardede.

Pardede adalah putra Tumpal D. Pardede, seorang wirausahawan Sumatra Utara yang mempunyai usaha di berbagai bidang seperti perhotelan dan tekstil. Ia adalah pemimpin kelompok usaha keluarga ini yang bernama Pardedetex.

Pardede menggantikan Gubernur Sumatra Utara, Rizal Nurdin yang tewas karena pesawat yang ditumpanginya jatuh pada tanggal 5 September 2005. Sebelumnya ia adalah Wakil Gubernur Sumatra Utara. Dari September 2005 hingga 8 Februari 2006, jabatannya adalah pelaksana harian Gubernur Sumatra Utara. Melalui Keputusan Presiden No. 27/2006, ia dikukuhkan sebagai Gubernur.

Sejak 18 Juli 2003, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus pemalsuan ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Rudolf ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumatra Utara sesuai Keppres RI Nomor 27/ M Tahun 2006 tanggal 8 Februari 2006 tentang Pemberhentian Gubernur Sumatra Utara dan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatra Utara menjadi Gubernur Sumatra Utara.

Pendidikan nonformal

Riwayat Pekerjaan

  • Board of Directory TD Pardede Holding Company tahun 1968-1972
  • Ketua Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatra Utara tahun 1969
  • Direktur Hotel Danau Toba International tahun 1972-1974
  • Direktur Pertekstilan TD Pardede tahun 1974-1976
  • Ketua Umum Kesebelasan Pardedetex tahun 1978-1980
  • Ketua Badan Pengawas Yayasan TD Pardede Fondation tahun 1992-1999
  • Presiden Komisaris PT Berkat Kasih Karunia (BKK) tahun 1992-1999
  • Presiden Komisaris Balai Hermina Jakarta tahun 1990-1999
  • Aktivis Partai Demokrasi Indonesia (PDI) tahun 1982-1999
  • Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatra Utara 2000-2005, 2005-2010
  • Pimpinan Umum Harian Perjuangan Medan 1998-1999
  • Anggota DPR RI tahun 1982-1987
  • Anggota MPR RI Utusan Sumatra Utara 1999-2004
  • Ketua Umum Dewan Pembangunan Gereja Injil Indonesia 1992-1999
  • Ketua Dewan Pembina KKI Sumut tahun 2001
  • Ketua Dewan Pembina Himpunan Abang Becak Sumatra Utara (Habsu) tahun 2002
  • Ketua Umum Perhimpunan Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2002
  • Dewan Pembina Serikat Pengacara Indonesia tahun 2003

Referensi

  1. ^ "Rudolf Pardede". LHKPN. 
  2. ^ "SK Kepengurusan Partai Gerindra untuk Pemilu 2019" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 1 Agustus 2018. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
HT. Rizal Nurdin
Gubernur Sumatra Utara
2006–2008
(Pelaksana Tugas:2005-2006)
Diteruskan oleh:
Syamsul Arifin
Posisi baru Wakil Gubernur Sumatra Utara
2003–2005
Jabatan lowong
Selanjutnya dijabat oleh
Gatot Pujo Nugroho