Lompat ke isi

Sutan Mohammad Amin Nasution

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sutan Mohammad Amin Nasution
Gubernur Sumatera Utara Ke-1
Masa jabatan
15 April 1947 – 1 Juni 1948
PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Teuku Mohammad Hasan
(sebagai Gubernur Sumatra)
Pengganti
Dirinya sendiri
(sebagai Gubernur Sumatera Utara)
Masa jabatan
1 Juni 1948 – 17 Mei 1949
PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Dirinya sendiri
(sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara)
Sebelum
Masa jabatan
23 Oktober 1953 – 12 Maret 1956
PresidenSukarno
Gubernur Riau Ke-1
Masa jabatan
5 Maret 1958 – 6 Januari 1960
PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
posisi ditetapkan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Krueng Raba Nasution

(1904-02-22)22 Februari 1904
Lhoknga, Aceh Besar, Aceh
Meninggal16 April 1993(1993-04-16) (umur 89)
Jakarta, Indonesia
MakamTaman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta
KebangsaanIndonesia
Suami/istriCut Maryam
Anak4, termasuk Aida Zulaika Nasution[1][2][3]
Orang tuaMuhammad Taif
Siti Madina
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Sutan Mohammad Amin Nasution (22 Februari 1904 – 16 April 1993) adalah seorang pengacara dan politikus keturunan Batak Mandailing.

Lahir di Aceh dari orangtua yang beretnis Batak Mandailing, Nasution menjadi pengacara setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Hukum di Batavia. Setelah kemerdekaan Indonesia, ia terlibat dalam gerakan kemerdekaan, terutama menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, meskipun dengan nama yang berbeda.[4] Ia juga menjabat sebagai Gubernur Riau pertama.

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Nasution lahir pada tanggal 22 Februari 1904 di Lhoknga, Aceh Besar, dengan nama Krueng Raba Nasution. Ia lahir sebagai anak dari Muhammad Taif gelar Raja Aminuddin dan Siti Madinah, dari etnis etnis Batak Mandailing. Dia adalah anak kelima dari enam bersaudara yang dimiliki orang tuanya.[5]

Nasution belajar di Europeesche Lagere School (ELS, Sekolah Dasar Eropa) di Sabang pada tahun 1912. Tiga tahun kemudian, pada tahun 1915, ia pindah ke ELS di Solok, dan pada tahun 1916, ia pindah lagi ke ELS di Sibolga dan ELS di Tanjung Pinang hingga akhirnya lulus pada tahun 1918.[5]

Setelah lulus dari sekolah tersebut, ia melanjutkan studi di sekolah kedokteran STOVIA di Batavia pada tahun 1919. Di STOVIA, ia aktif dalam gerakan kemahasiswaan dan bergabung dengan Jong Sumatranen Bond (Persatuan Pelajar Sumatra). Ia hanya belajar di STOVIA selama dua tahun, sampai ia keluar pada tahun 1921.[5]

Pada tahun 1921, Nasution bersekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO, Sekolah Menengah Pertama). Prestasi akademisnya di sekolah menengah tersebut membuatnya diterima sebagai siswa di Algemeene Middelbare School (AMS, Sekolah Menengah Atas) di Jogjakarta. Selama di AMS, dia dikenalkan dengan ideologi nasionalis oleh temannya Mohammad Yamin. Pada pertengahan 1927, ia lulus dari AMS dengan nilai bagus, dan melanjutkan studinya di Rechtschoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia.[6]

Selama masa studinya di Rechtschoogeschool, ia menjadi salah satu pendiri organisasi Pemuda Indonesia. Organisasi tersebut kemudian menggelar Kongres Pemuda Kedua di Batavia.[7][8]

Setelah lulus akhirnya ia memperoleh gelar Meester in de Rechten (Mr., Magister Hukum) dan pada tanggal 16 Juli 1934, ia memulai kariernya sebagai pengacara di Kutaraja, Aceh. Dia menentang ayahnya, yang ingin dia bekerja sebagai pegawai negeri sipil di pemerintah Hindia Belanda.[7]

Sekitar tujuh tahun setelah kariernya dimulai, pasukan Jepang menduduki Aceh. Selama pendudukan Jepang, dia bekerja sebagai hakim di Sigli.[7]

Setahun setelah diangkat sebagai hakim, ia dimutasi sebagai direktur Sekolah Menengah Atas Kutaraja. Ia juga menjadi guru di sana.[7]

Selama waktu ini, ia menjadi anggota Partai Indonesia Raya.[8]

Sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]

Setelah Jepang menyerah pada tanggal 15 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemerintah Indonesia dengan cepat membentuk provinsi dan mengangkat gubernur untuk provinsi. Provinsi Sumatera yang terdiri dari Karesidenan Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan dibentuk, dan Teuku Mohammad Hasan dilantik sebagai Gubernur provinsi pada tanggal 29 September 1945. Sumatera Utara terdiri dari Aceh, Tapanuli, dan Karesidenan Sumatera Timur.[9]

Sebagai Gubernur Sumatera, Hasan menunjuk tiga gubernur muda untuk bertindak sebagai wakilnya di Karesidenan. Nasution dilantik oleh Hasan sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara pada tanggal 14 April 1947. Pelantikannya bertempat di Gedung Divisi Gajah II Siantar, dan dihadiri oleh Teuku Muhammad Daud Syah, Residen Aceh, Ferdinand Lumban Tobing, Residen Sumatera Utara, dan Abubakar Jaar, Residen Sumatera Timur.[8][10]

Pada awalnya diputuskan bahwa ibukota karesidenan Sumatera Utara adalah Medan, namun karena pendudukan Medan oleh tentara Belanda, diputuskan lokasi pelantikan Nasution, Siantar, sebagai ibu kota karesidenan. Beberapa waktu kemudian, Siantar diduduki oleh tentara Belanda, sehingga pemerintah kabupaten memutuskan untuk memindahkan ibu kota ke Kutaraja, Aceh.[11]

Meskipun Siantar diduduki tentara Belanda, Nasution serampangan mendatangi rumah ibunya di Desa Mandailing, Siantar. Ketika Nasution datang, rumah ibunya dikepung oleh tentara Belanda. Dia ditangkap dan dibawa ke Medan dengan pengawalan ketat. Dia dimasukkan ke dalam tahanan rumah di bawah pengawasan ketat di sebuah rumah milik seorang pria bernama Yusuf.[11]

Dalam masa tahanan rumahnya, Nasution mengamati persiapan pembentukan Negara Sumatera Timur yang dihadiri tokoh-tokoh di Sumatera Timur. Ia mencatat, ada beberapa simpatisan Republik Indonesia yang turut serta dalam persiapan tersebut. Dia juga menemukan gerakan bawah tanah yang melawan negara.[11]

Setelah 40 hari menjalani tahanan rumah, Nasution melarikan diri dari rumah tersebut. Ia meninggalkan Medan menuju Penang, dan setelah beberapa hari di Penang, ia kembali ke Aceh.[11] Pada 17 Januari 1948, ia diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara, dan diangkat sebagai anggota Mahkamah Agung Angkatan Darat dan diberi pangkat mayor jenderal, meskipun tidak memiliki pengalaman militer.[12]

Sebagai Gubernur Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]

Dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tanggal 15 April 1948 Provinsi Sumatera dihapuskan, dan Karesidenan Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan menjadi Provinsi. Nasution dilantik oleh Presiden Sukarno sebagai Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 1948.[11] Pelantikannya dimulai pukul 20.00, dan dihadiri oleh Daud Beureu'eh, Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Karo.[13][14]

Pada masa jabatannya, ia mulai mencetak uang daerah untuk provinsi Sumatera Utara, yaitu Uang Republik Indonesia Sumatera Utara (URIPSU, Uang Republik Indonesia untuk Sumatera Utara). Kebijakan ini diterapkan untuk memperbaiki ekonomi yang dilanda perang, dan uang tersebut secara resmi dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 1949 dengan tanda tangan Nasution di atasnya.[15]

Komisaris Pemerintah Sumatera Utara

[sunting | sunting sumber]

Setelah pendudukan Jogjakarta, pusat pemerintahan Indonesia di Jawa dibubarkan. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibentuk pada tanggal 22 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Tengah (sekarang Sumatera Barat). Selama pemerintahan darurat ini, posisi gubernur dihapuskan, dan kekuasaan sipil dan militer diserahkan kepada gubernur militer.[16]

Di Sumatera Utara, Nasution menyerahkan kekuasaannya kepada Gubernur Militer Ferdinand Lumbantobing (untuk wilayah Tapanuli dan Sumatra Tenggara) dan Daud Beureu'eh (untuk Kabupaten Langkat dan Karo). Nasution sendiri menjadi Komisioner Pemerintah Pusat untuk Sumatera Utara pada 17 Mei 1949, dengan keputusan PDRI No. 23.[17]

Pasca terbentuknya Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk Panitia Persiapan Negara Kesatuan Sumatera Timur (PPKNST) pada 14 Juli 1950 dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Tugas pokok panitia adalah mengintegrasikan Negara Sumatera Timur ke dalam Republik Indonesia. Nasution diangkat sebagai anggota komite.[8][18]

Dengan pembubaran resmi Negara Sumatera Timur pada 13 Agustus 1950, maka jabatan Gubernur Sumatera Utara ditetapkan pada 14 Agustus 1950. Sarimin Reksodihardjo, ketua PPKNST, diangkat sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara. Nasution kemudian menyerahkan posisinya kepada Sarimin.[19][20]

Setelah penyerahan kekuasaan kepada Sarimin, Nasution pindah ke Jakarta dan bekerja sebagai pengacara.[15]

Periode kedua

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 23 Oktober 1953, Nasution dipilih kembali sebagai Gubernur Sumatera Utara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.[8][21]

Pada masa jabatan keduanya, Nasution dihadapkan pada tuntutan Karesidenan Aceh untuk menjadi daerah otonom. Tuntutan ini meningkat menjadi pemberontakan bersenjata ketika mantan Gubernur Militer Aceh, Daud Beureu'eh, mendeklarasikan Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia pada tanggal 20 September 1953. Sejak itu, permasalahan lain bermunculan dari pemberontakan ini, seperti konflik antara ulama yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) dan ulama non-PUSA, dan gerakan Sayid Ali.[22]

Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara berakhir pada 12 Maret 1956, ia pindah lagi ke Jakarta dan bekerja di bawah Kementerian Dalam Negeri.[7]

Di Kementerian Dalam Negeri

[sunting | sunting sumber]

Selama bekerja di Kementerian Dalam Negeri, Amin menjadi penggerak utama konsep otonomi daerah. Ia menjadi Ketua Panitia Divisi Regional Indonesia. Dia menduduki posisi tersebut sampai 31 Agustus 1956.[22]

Pukul 12.15 tanggal 16 April 1993, Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Laut Indonesia di Jakarta. Ia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir pada pukul 12:00 siang tanggal 17 April 1993.[23]

Penghargaan

[sunting | sunting sumber]

Peninggalan

[sunting | sunting sumber]

Pemerintah Sumatera Utara telah berkampanye untuk menjadikan Nasution sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.[26]

Sebuah jalan di Pekanbaru, ibu kota Riau, dinamai menurut namanya.[27]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://www.koranaceh.net/2020/11/insider-anak-krueng-raba-lhok-nga-jadi.html
  2. ^ https://nasional.tempo.co/read/218260/istri-ismeth-abdullah-mencalonkan-diri-jadi-gubernur
  3. ^ https://daerah.sindonews.com/berita/1301477/29/sm-amin-gubernur-yang-pernah-menjabat-di-dua-provinsi
  4. ^ "Tokoh-tokoh yang Tak Tercatat dalam Sumpah Pemuda". Kompas.com. 28 Oktober 2015. Diakses tanggal 5 Desember 2015. 
  5. ^ a b c Sudirman 2015, hlm. 34
  6. ^ Sudirman 2015, hlm. 34-35
  7. ^ a b c d e Sudirman 2015, hlm. 35
  8. ^ a b c d e Ministry of Information 1954, hlm. 51
  9. ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 22
  10. ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 55
  11. ^ a b c d e Tuk Wan Haria 2006, hlm. 56
  12. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 167
  13. ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 57
  14. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 184
  15. ^ a b Sudirman 2015, hlm. 36
  16. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 256
  17. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 257
  18. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 381-382
  19. ^ Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 396
  20. ^ Tuk Wan Haria 2006, hlm. 58
  21. ^ "Mr. S.M. AMIN AANVAARDT ZIJN NIEUWE FUNCTIE". Het nieuwsblad voor Sumatra. 23 October 1953. 
  22. ^ a b Information Bureau of North Sumatra 1953, hlm. 230
  23. ^ "Nama dan Peristiwa: Mr Sutan Muhamad Amin, Jumat siang (16/4) meninggal dunia". Kompas. 17 April 1993. hlm. 16. 
  24. ^ Amin, Mr S. M. (2014). Memahami Sejarah Konflik Aceh. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 978-979-461-870-7. 
  25. ^ "Mengenang Sutan Muhammad Amin Tokoh Pergerakan Pemuda yang Terlupakan". Berita Satu.com. Diakses tanggal 27 November 2015. [pranala nonaktif permanen]
  26. ^ "Seminar Sosok dan Perjuangan Tokoh Sumpah Pemuda Mr Sutan Muhammad Amin Pemikiran dan Pengabdian Untuk Negeri". Kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 27 November 2015. 
  27. ^ "Data Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: SMAS DARMA YUDHA". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 19 May 2020. 

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]
  • Tuk Wan Haria, Muhammad (2006), Gubernur Sumatera dan Para Gubernur Sumatera Utara [The Governor of Sumatra and the Governors of North Sumatra] (dalam bahasa Indonesian), Medan: Library and Regional Archives Bureau of North Sumatra, ISBN 9789791521208 
  • Sudirman (2015), "Mr. Sutan Muhammad Amin" (PDF), HABA (dalam bahasa Indonesian), 77, diakses tanggal 19 May 2020 
  • Information Bureau of North Sumatra (1953), Republik Indonesia: Propinsi Sumatera Utara (dalam bahasa Indonesian), Medan: Ministry of Information 
  • Sjamsuddin, Nazaruddin (1998), Revolusi di Serambi Mekkah: Perjuangan Kemerdekaan dan Pertarungan Politik di Aceh, 1945-1949 (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Universitas Indonesia 
  • Ministry of Information (1954), Kami Perkenalkan (dalam bahasa Indonesian), Jakarta 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Teuku Mohammad Hasan
sebagai Gubernur Sumatra
Gubernur Sumatera Utara
1948
Diteruskan oleh:
Ferdinand Lumban Tobing
Didahului oleh:
Abdul Hakim
Gubernur Sumatera Utara
1953–1956
Diteruskan oleh:
Sutan Kumala Pontas
Posisi baru Gubernur Riau
1958–1960
Diteruskan oleh:
Kaharuddin Nasution