Lompat ke isi

Genosida penduduk asli

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Agustus 2021 04.04 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: perubahan kosmetika)

Genosida penduduk asli adalah penghancuran massal seluruh masyarakat penduduk asli. Penduduk asli diartikan sebagai orang-orang yang dulunya dan saat ini memiliki sebuah wilayah yang kemudian diduduki oleh ekspansi kolonial, atau pendudukan sebuah negara oleh sebuah kelompok dominan seperti kekuasaan kolonial.[1]

Referensi

  1. ^ Maybury-Lewis 2002, hlm. 45.

Daftar pustaka