Lompat ke isi

Genosida penduduk asli

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Genosida penduduk asli adalah penghancuran massal seluruh masyarakat penduduk asli. Penduduk asli diartikan sebagai orang-orang yang dulunya dan saat ini memiliki sebuah wilayah yang kemudian diduduki oleh ekspansi kolonial, atau pendudukan sebuah negara oleh sebuah kelompok dominan seperti kekuasaan kolonial.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Maybury-Lewis 2002, hlm. 45.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]