Awang Ferdian Hidayat
Awang Ferdian Hidayat | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dapil Kalimantan Timur | |
Masa jabatan 1 Oktober 2019 – 23 September 2020 | |
Masa jabatan 1 Oktober 2009 – 30 September 2014 | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapil Kalimantan Timur | |
Masa jabatan 1 Oktober 2014 – 12 Februari 2018 | |
Grup parlemen | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
Informasi pribadi | |
Lahir | Malang, Jawa Timur, Indonesia | 3 April 1975
Meninggal | 5 September 2021 Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia | (umur 46)
Partai politik | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (hingga 2018) |
Afiliasi politik lainnya | Independen |
Suami/istri | Rima Hartati |
Anak | 3 |
Orang tua | Awang Faroek Ishak (ayah) Ence Amelia Suharni (ibu) |
Almamater | Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (S.E.) STIE Artha Bodhi Iswara (M.M.) |
Sunting kotak info • L • B |
Awang Ferdian Hidayat (3 April 1975 – 5 September 2021) adalah seorang politikus asal Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada dua periode dari tahun 2009 hingga 2014 dan tahun 2019 hingga 2020, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2014 hingga 2018. Ia merupakan putra dari mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Kehidupan awal dan pendidikan
Awang Ferdian Hidayat merupakan anak sulung dari tiga orang bersaudara, putra dari dari pasangan Awang Faroek Ishak dan Ence Amelia Suharni. Ia dilahirkan di Malang, Jawa Timur pada 3 April 1975, ayahnya ketika itu baru saja menyelesaikan pendidikannya di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang.[1] Ayahnya merupakan mantan Gubernur Kalimantan Timur selama dua periode pada 2008–2013 dan 2013–2018.
Ia menempuh pendidikan dasarnya di SD Muhammadiyah 1 Samarinda dari tahun 1982 hingga 1987. Kemudian ia bersekolah di SMP Negeri 1 Samarinda sampai tamat pada 1990. Ia menuntaskan pendidikan menengah atasanya di Malang, tepatnya di SMA Negeri 8 Malang pada tahun 1993.[2] Pendidikan strata 1 ia tempuh di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dari 1996 hingga 2000, ia mengambil jurusan manajemen dan setelah lulus mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi. Ia meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012 dari STIE Artha Bodhi Iswara.[3]
Karier politik
Pilkada Samarinda 2005
Ferdian mulai terjun ke dunia politik pada tahun 2005, ia yang saat itu masih berusia 30 tahun ikut serta menjadi calon wali kota berpasangan dengan calon wakil wali kota Siti Muriah pada pilkada Samarinda 2005. Akan tetapi, ia gagal memenangkan pilkada tersebut.[4]
Pileg 2009
Pada perhelatan pemilu legislatif 2009, Ferdian menjadi salah satu kandidat dari 31 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.[5] Ia memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya tersebut dengan perolehan 216.176 suara atau 16,8% suara.[6] Ia kemudian dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode 2009–2014 pada 1 Oktober 2009.
Pilkada Kutai Kartanegara 2010
Ketika masih menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2009–2014, Ferdian kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah. Ia mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara pada pilkada 2010, ia berpasangan dengan calon wakil bupati Suko Buono. Pasangan Awang Ferdian Hidayat–Suko Buono diusung oleh 15 partai politik yang pada pemilu 2009 memperoleh total 30% suara.[7]
Ferdian kembali kalah dalam kontestasi pilkada kali ini, setelah Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara di mana pasangan Rita Widyasari–Ghufron Yusuf menjadi pemenang pilkada Kutai Kartanegara 2010 dengan perolehan 153.602 suara atau 55,45% suara.[8] Sementara itu, Awang Ferdian–Suko Buono berada diurutan kedua dengan hanya memperoleh 47.683 suara atau 17,21% suara. Mereka hanya unggul di dua kecamatan saja, yakni di Muara Jawa dan Samboja.[9]
Sejarah elektoral
Pemilu | Lembaga legislatif | Dapil | Partai | Perolehan suara | Hasil | |
---|---|---|---|---|---|---|
2009 | Dewan Perwakilan Daerah | Kalimantan Timur | Independen | 216.176[10] | Terpilih | |
2014 | Dewan Perwakilan Rakyat | Kalimantan Timur | PDIP | 51.052[11] | Terpilih | |
2019 | Dewan Perwakilan Daerah | Kalimantan Timur | Independen | 345.682[12][13] | Terpilih |
Referensi
- ^ Karim, Sarbinnor, ed. (2008). 60 Tahun Kiprah & Pengabdian Awang Faroek Ishak: Mentradisikan Karya Terbaik. Jakarta: Indomedia Jakarta. hlm. 55. ISBN 978-979-3670-20-1.
- ^ "Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Bupati - Awang Ferdian Hidayat" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 6 September 2021. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (Kepala Daerah)" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 6 September 2021. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ Samuel Gading (6 September 2021). "Jalan Hidup Awang Ferdian Hidayat yang Wafat Mendadak, dari Pilkada ke Pilkada hingga Tarik Suara". Kaltim Kece. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Jumlah Caleg, Kursi dan Dapil pada Pemilu 2009" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 7 April 2009. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Desember 2013. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Pemilu DPD 2009 - Kalimantan Timur". Pemilu Asia. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Awang Ferdian-Suko Buono Daftar ke KPU Kukar". kutaikartanegara.com. 4 Februari 2010. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kukar 2010, Rita-Ghufron Menang Telak". kutaikartanegara.com. 15 Mei 2010. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2010". kutaikartanegara.com. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Anggota Terpilih DPD 2009". pemilu.asia. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Penggantian Antarwaktu Dewan Perwakilan Rakyat". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Anggota DPD - Awang Ferdian Hidayat". Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Diakses tanggal 7 September 2021.
- ^ "Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1319/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2 Maret 2021. Diakses tanggal 7 September 2021.