Teriak, Bengkayang
Tampilan
Teriak | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Bengkayang |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.07.09 |
Kode BPS | 6102041 |
Luas | -km² |
Desa/kelurahan | 18 |
Teriak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Teriak merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Bengkayang, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Teriak, yang resmi terbentuk pada tahun 2002.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Teriak:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Suti Semarang |
selatan | Kabupaten Landak |
timur | Kabupaten Landak |
barat | Kecamatan Bengkayang |
Wilayah administrasi
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 7 (tujuh) desa. Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Teriak sekarang membawahi 18 (delapan belas) desa, yaitu sebagai berikut: